Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Kakek di Batu Bara Bunuh Selingkuhan di Hotel Usai Ditolak Berhubungan Badan

kakek di batu bara bunuh selingkuhan di hotel usai ditolak berhubungan badan
Pelaku saat digiring petugas kepolisian. (dok. Polres Batubara)

Batu Bara, Sinata.id — Seorang pria lanjut usia berinisial MMA (61) ditangkap polisi setelah diduga membunuh selingkuhannya, SS (41), di sebuah kamar hotel di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Peristiwa tragis ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku setelah ditolak untuk berhubungan badan.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, mengungkapkan bahwa pelaku tersulut emosi karena korban menolak ajakan tersebut pada dini hari.

Advertisement

“Karena sakit hati dan kecewa terhadap teman kencannya yang menolak untuk berhubungan badan kembali pada pukul 04.00 WIB,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Korban Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) malam di salah satu hotel yang berada di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa keesokan harinya oleh pekerja hotel pada Senin (20/4) sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga  Nenek, Tante dan Om Tega Pisahkan Bayi dari Ibu Kandungnya Diadukan ke Polres Siantar

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mencekik leher korban serta menutup mulutnya hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Pelaku mencekik leher dan menyekap mulut korban hingga meregang nyawa,” jelas AKBP Doly Nelson Nainggolan.

Pelaku Ditangkap di Hari yang Sama

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama saat jasad korban ditemukan. MMA kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun sebelum peristiwa tragis ini terjadi.

Diproses Hukum

Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum di Polres Batu Bara. Polisi terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap motif dan kronologi kejadian.

Baca Juga  Pemkab Simalungun Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berawal dari konflik hubungan pribadi yang berujung pada tindakan kekerasan fatal di sebuah kamar hotel. (A07)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini