Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Berteriak “Rampok” demi Lolos, Modus Licik Duo Pencuri di Medan Gagal Total

berteriak “rampok” demi lolos, modus licik duo pencuri di medan gagal total
Berlagak jadi korban, dua pencuri gudang di Medan nekat teriak “rampok” saat kabur dari polisi. Aksi dramatis itu berakhir dengan penangkapan. (Ist)

Medan, Sinata.id — Aksi nekat dua pria yang mencoba memutarbalikkan keadaan saat hendak ditangkap polisi berakhir sia-sia. Berlagak sebagai korban, salah satu pelaku justru berteriak “rampok” sambil kabur, namun langkah itu tak mampu mengelabui aparat.

Unit Reskrim Polsek Medan Baru akhirnya membekuk keduanya dalam operasi dini hari, Senin (12/1/2026).

Advertisement

Kedua terduga pelaku berinisial AH (36) dan BA (44), warga kawasan Jalan Sei Kambing, Medan. Mereka ditangkap setelah polisi menelusuri pencurian di sebuah gudang di wilayah Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah. Korbannya, seorang pria lanjut usia berinisial M (72), melaporkan kehilangan sejumlah material bangunan dari gudangnya.

Baca Juga: Dramatis! Jenazah Dihantar Menembus Sungai Deras di Halmahera Utara

Kepala Polsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M. Tambunan, menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari patroli rutin tim opsnal di kawasan Jalan Sekip hingga Simpang Jalan Agus Salim.

Baca Juga  Noel Sebut Partai Berinisial K dan Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3

Di lokasi itu, petugas mencurigai sebuah becak bermotor yang mengangkut besi dan plat aluminium dalam jumlah tak wajar pada jam rawan.

“Saat akan dihentikan, pengemudi becak malah tancap gas ke arah Jalan Sei Kambing sambil berteriak ‘rampok’ untuk memancing perhatian warga,” kata Poltak, menirukan kronologi di lapangan.

Menurutnya, pelaku sempat melakukan perlawanan dan membuang sebilah pisau dari saku celana sebelum akhirnya dilumpuhkan.

Penggeledahan di lokasi mengungkap barang bukti yang menguatkan dugaan pencurian. Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Revo, tiga lembar plat aluminium, dua batang besi holo, sebilah pisau, serta dua unit telepon genggam. Hasil pemeriksaan memastikan seluruh barang tersebut berasal dari gudang milik korban.

Baca Juga  Buang Sabu ke Aspal Tak Menolong, Polisi Buru Sosok ini

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah berulang kali menyatroni gudang yang sama. Hasil curian dijual ke penadah barang bekas di kawasan Pengayoman. Uang penjualan, menurut pengakuan mereka, digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi slot.

“Dari pengakuan sementara, mereka sudah dua kali beraksi di lokasi yang sama,” ujar Poltak.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri jaringan penadah yang menerima barang hasil kejahatan tersebut.

Polsek Medan Baru mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama pada jam-jam rawan kejahatan. [dfb]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini