Medan, Sinata.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan yang baru, Ridwan Sujana Angsar, di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Rabu (4/2/2026).
Selain Kajari Medan, Kajati Sumut juga melantik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Jhonny William Pardede serta Asisten Pemulihan Aset Ronal Hasiholan Bakara.
Dalam sambutannya, Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) tidak hanya berfungsi sebagai penerus laporan perkara, melainkan harus menjadi pusat penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat.
“Kajari wajib memastikan Kejari bukan sekadar penerus laporan, tetapi menjadi pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” ujar Harli.
Baca juga:Kunjungan Kerja Kajati Kepri di Karimun: Dorong Pelayanan Hukum yang Humanis dan Profesional
Ia juga menginstruksikan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta berintegritas. Menurutnya, pemulihan kerugian negara merupakan inti dari penegakan hukum yang berkeadilan.
“Saya tegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku. Pemulihan kerugian negara dan pengembalian aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat adalah bagian yang sangat penting,” tegasnya.
Ridwan menggantikan Fajar Syah Putra yang dipromosikan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengamanan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung.
Sementara itu, Jhonny menggantikan Mochamad Jefry yang kini bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Baca juga:Harli Siregar Ditunjuk jadi Kajati Sumut, Perkuat Penegakan Hukum di Daerah
Adapun Ronal menggantikan Ali Akbar yang mendapat penugasan di luar institusi Kejaksaan untuk menduduki jabatan struktural Eselon II di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Ronal sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kendari. (detik/A02)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini