Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Jaringan Narkoba Suro Terendus, Polisi Sita 3,3 Ons Sabu

jaringan narkoba suro terendus, polisi sita 3,3 ons sabu
Tersangka diamankan kepolisian. ist

Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 336,51 gram atau setara 3,3 ons dalam penggerebekan yang dilakukan Senin (19/5/2025) di Gang Assoy, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Satu tersangka, Joko Prayogi (27), berhasil diamankan, sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Advertisement

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas menggerebek rumah tersangka dan menemukan sabu dalam berbagai kemasan plastik dengan total berat bruto 336,51 gram.

“Barang bukti ditemukan dalam sebuah kotak sepatu yang disimpan di dalam lemari. Kami juga menyita sejumlah perlengkapan pengemasan narkoba, satu unit ponsel, dan dompet kacamata,” ujar AKP Henry saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025) malam.

Baca Juga  Fulham vs Chelsea: Derby London Panas di Pekan ke-21 Liga Primer Inggris

Sebelumnya, tersangka Joko diamankan di Kampung Senio, Huta 5 Bah Jambi, dengan satu paket sabu di saku celananya. Saat diinterogasi, ia mengaku sabu tersebut milik bandar narkoba bernama Suro dan kekasihnya, D alias tiur, yang menitipkan barang haram itu kepadanya. Joko juga mengaku sering membersihkan rumah Tiur sebagai imbalan sabu atau uang.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melanjutkan pengembangan ke rumah Tiur. Namun, Suro dan Tiur telah melarikan diri ke arah perkebunan karet bersama sejumlah anak buah. Dalam pengejaran, polisi berhasil mengamankan seorang anak buah Suro berinisial I alias Balok, dan pacarnya T.

“Balok mengungkap bahwa Suro baru keluar dari penjara pada April lalu dan kini tinggal bersama Tiur. Namun, saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti narkoba pada mereka, dan keduanya akan dilepaskan sesuai prosedur,” jelas Henry.

Baca Juga  Prabowo: Rp40 Triliun Aset Negara Diselamatkan, Dipakai Bangun Sekolah dan Puskesmas

Kini, tersangka Joko dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Suro dan Tiur yang diduga sebagai aktor utama dalam jaringan narkoba ini masih dalam pengejaran.

“Kami telah memetakan jaringan Suro dan menempatkan personel di titik-titik strategis. Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para buron. Identitas pelapor akan kami jaga,” tegasnya.

Ia menambahkan, jumlah sabu yang disita kali ini tergolong besar untuk wilayah Simalungun. “Dengan berat 3,3 ons, sabu ini bisa dikonsumsi ratusan kali. Ini menandakan jaringan ini cukup luas dan berbahaya. Kami akan terus bergerak hingga seluruh jaringan berhasil ditangkap,” pungkasnya.

Baca Juga  Kapolres Siantar Minta Studio 21 Ditutup, Pemko Akan Tindaklanjuti

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini