Simalungun, Sinata.id – Praktik pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan kondisi jalan rusak kembali terjadi di Jalan Asahan, tepatnya di Batu V, Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (19/4/2026). Praktik itu hadirkan pro dn kontra.
Sebelumnya, aksi serupa dilaporkan terjadi di depan kawasan Meranti Land. Berdasarkan pantauan di lokasi, sekelompok pemuda kembali menggunakan modus yang sama, yakni mengatur lalu lintas kendaraan di sekitar jalan berlubang sambil meminta imbalan dari pengendara. Jumlah pelaku disebut lebih banyak dibanding kejadian sebelumnya.
Seorang warga bermarga Sinaga menilai aktivitas para pemuda tersebut tidak sepenuhnya merugikan. Menurutnya, mereka juga membantu pengendara menghindari lubang di jalan.
“Tidak masalah selama mereka membantu pengendara agar tidak terperosok ke dalam lubang. Mereka hanya meminta upah dari pengguna jalan,” ujarnya.
Namun, ia juga menyoroti lambannya respons pemerintah dalam memperbaiki kerusakan jalan. Ia menyebut kondisi tersebut telah menyebabkan sejumlah kecelakaan.
“Sudah sering pengendara jatuh di situ, makanya ada yang berinisiatif menimbun lubang,” katanya.
Sementara itu, warga lain, M Siahaan, mengkritik aparat kepolisian yang dinilai belum mengambil tindakan tegas. Ia menyebut petugas Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun kerap melintas di lokasi, namun tidak membubarkan aktivitas pungli tersebut.
“Setiap hari polisi lalu lintas lewat, tapi tidak ada tindakan. Akibatnya, para pemuda itu semakin leluasa memanfaatkan kondisi jalan untuk mencari uang,” ujarnya.
Hingga hari ketiga kejadian, belum terlihat adanya upaya pembubaran dari pihak berwenang. Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. (SN19)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini