Medan, Sinata.id β Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melakukan perombakan besar di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan memutasi dan mempromosikan sejumlah pejabat struktural, termasuk 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Salah satu pejabat yang mengalami rotasi adalah Muhibuddin, SH, MH, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), menggantikan Harli Siregar, SH, M.Hum yang dipindahkan menjadi Inspektur III pada Jamwas Kejagung RI.
Muhibuddin diketahui merupakan putra daerah Peudada, Bireuen, yang lahir di Medan pada tahun 1968. Sebelum menjabat Kajati Sumut, ia lebih dulu dipercaya sebagai Kajati Sumatera Barat (Sumbar).
Sepanjang kariernya di Korps Adhyaksa, Muhibuddin atau yang akrab disapa Akhi, telah menempati berbagai posisi strategis, baik di internal Kejaksaan maupun lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KBRI, hingga Pertamina.
Di KPK, ia pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi. Ia juga pernah menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh serta Kepala Penasihat Hukum di Pertamina.
Mutasi besar ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut.
βBenar (mutasi),β ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (13/4/2026).
Menurut Kejagung, mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya optimalisasi kinerja institusi penegak hukum tersebut. (A07)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini