Pematangsiantar, Sinata.id – Warga menggagalkan upaya seorang ibu muda yang diduga hendak meninggalkan bayinya berusia satu tahun di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (16/1/2026) sore.
Belum jelas apa alasan ibu muda tersebut berniat menelantarkan putrinya. Wanita itu berinisial M (20), warga Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Peristiwa tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar pada pukul 16.00 WIB.
Menindaklanjuti informasi itu, AKP Jahrona Sinaga bersama personel piket Polsek Siantar Utara dan Petugas Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pematangsiantar langsung mendatangi lokasi kejadian.
Demi keamanan dan penanganan lebih lanjut, M bersama anaknya kemudian dibawa ke Mako Polsek Siantar Utara di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, pihak kepolisian berhasil menghubungi keluarga M.
Keluarga yang diketahui berinisial DC, warga Jalan Tanah Jawa Gang Jafar, Kelurahan Melayu, datang langsung ke Polsek untuk menjemput M dan bayinya.
“Kami sudah serahkan wanita beserta bayinya itu kepada keluarganya yang datang langsung menjemput ke Polsek Siantar Utara ini,” kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini