Jakarta, Sinata.id – Gagasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan insentif pajak hingga 0 persen bagi investor global di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) keuangan atau International Financial Center (IFC) di Bali langsung memantik perdebatan.
Di satu sisi, ini terlihat sebagai langkah agresif menarik modal asing. Di sisi lain, muncul kekhawatiran Indonesia sedang membuka pintu menjadi “tax haven” versi baru.
Purbaya terang-terangan menyatakan siap memberikan pembebasan pajak demi menarik arus dana global masuk ke Indonesia.
Targetnya jelas: memperkuat cadangan devisa dan meningkatkan permintaan terhadap Surat Berharga Negara (SBN).
Namun, kebijakan ini bukan tanpa risiko.









Jadilah yang pertama berkomentar di sini