Medan, Sinata.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan harga bahan pokok di wilayahnya relatif stabil menjelang Idulfitri 2026. Kepastian itu disampaikan setelah ia meninjau langsung kondisi pasar tradisional di Kota Medan, Selasa (17/3/2026.
Dalam peninjauan di Pasar Sukaramai, Bobby menyatakan tidak ditemukan lonjakan harga signifikan pada sejumlah komoditas utama.
Hasil pemantauan menunjukkan harga cabai merah berada di kisaran Rp32.000 per kilogram, cabai rawit Rp24.000 per kilogram, bawang merah Rp32.000 per kilogram, daging sapi Rp135.000 hingga Rp140.000 per kilogram, serta minyak goreng kemasan sederhana Rp16.000 per liter.
Ia menegaskan sebagian besar harga tersebut masih berada di bawah batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Komoditas lain seperti telur dan daging ayam juga dilaporkan masih dijual sesuai atau di bawah ambang harga acuan.
Menurut Bobby, fluktuasi harga yang sempat terjadi bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan, melainkan kendala distribusi. Ia menilai ketersediaan stok bahan pokok dalam kondisi aman, sehingga pengawasan difokuskan pada kelancaran distribusi dari pemasok ke pasar.
“Indikasinya bukan pada stok, melainkan distribusi. Barang sempat tidak tersedia, kemudian kembali ada. Karena itu pengawasan distribusi menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain memantau harga, pemerintah provinsi juga mengevaluasi pelaksanaan program Gerakan Pangan Murah yang digelar di lokasi yang sama.
Dalam program tersebut, sejumlah komoditas dijual dengan harga lebih terjangkau, antara lain ayam ras beku Rp40.000 per kilogram, beras SPHP Rp58.000 per 5 kilogram, dan minyak goreng kemasan dua liter Rp31.000.
Program ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta aparat kepolisian, dengan sistem pembayaran menggunakan QRIS.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Rudy Brando Hutabarat, menyebutkan penggunaan QRIS dalam program tersebut tidak hanya untuk memperluas transaksi nontunai, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen menjelang hari besar keagamaan. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini