Riau, Sinata.id — Keheningan hutan konsesi di Kabupaten Pelalawan berubah menjadi lokasi kejahatan satwa liar paling kejam tahun ini. Seekor gajah Sumatera ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, diduga kuat menjadi korban pemburu ilegal yang mengincar bagian tubuhnya.
Bangkai satwa dilindungi itu pertama kali ditemukan warga pada Senin (2/2/2026), setelah aroma busuk menyengat tercium dari dalam kawasan hutan. Saat didekati, pemandangan mengerikan tersaji: tubuh gajah membusuk, sebagian kepala dan belalai sudah hilang, sementara dua gadingnya lenyap tanpa jejak.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau memastikan kematian tersebut bukan kecelakaan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan serpihan peluru yang bersarang di tengkorak bagian belakang kepala gajah.
“Proyektil ditemukan di bagian belakang tengkorak, bersarang di dalam tulang,” ujar Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Riau, drh Rini Deswita, Jumat (6/2/2026).
Rini menambahkan, kondisi tubuh menunjukkan bahwa gajah tersebut telah mati sekitar 10 hari sebelum ditemukan. Bagian dahi, mata, hingga belalai sudah tidak ada, dan kedua gading raib, menguatkan dugaan bahwa ini adalah aksi perburuan terencana.
“Sebagian kepala, mulai dari dahi, mata, sampai belalai, hilang. Gading juga tidak ditemukan,” katanya.
Kasus ini memicu kemarahan aparat kepolisian. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa kematian gajah tersebut merupakan tindak pidana serius yang tidak akan dibiarkan berlalu tanpa proses hukum.
“Gajah ini jelas dibunuh dengan sengaja. Ini perbuatan keji oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Herry, Jumat (6/2/2026).
Kini, perburuan terhadap pelaku pun dimulai. Polda Riau, bersama polisi kehutanan dan BKSDA, membentuk tim khusus untuk memburu jaringan pemburu liar yang diduga terlibat. [a46]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini