Banda Aceh, Sinata.id — DPR RI kembali menggelar rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan pada akhir Desember 2025. Dalam rapat tersebut, DPR menegaskan perubahan peran dengan menyerahkan pelaksanaan teknis pemulihan pascabencana sepenuhnya kepada satgas bentukan pemerintah.
Dasco menyampaikan, pemerintah kini telah membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang mulai mengambil alih pelaksanaan kebijakan di lapangan. Penanganan pascabencana, khususnya di wilayah Sumatera, akan dilakukan dengan pendekatan berskala nasional dan dikoordinasikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Dasco, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI akan berfokus pada fungsi pendampingan koordinasi sebelum menyerahkan hasilnya kepada satgas pemerintah untuk dieksekusi. Setelah itu, DPR menjalankan peran pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangannya, termasuk pengawasan anggaran.
“Satgas DPR akan memastikan kebijakan yang disepakati dapat dijalankan secara efektif di lapangan, sementara pelaksanaannya berada di tangan pemerintah,” ujar Dasco dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian melaporkan bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah wilayah yang belum sepenuhnya pulih akibat bencana. Tercatat 12 daerah masih dalam tahap pemulihan, dengan sebaran terbanyak berada di Aceh, disusul Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Rapat koordinasi ini dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPR RI lintas komisi serta sejumlah menteri dan pejabat pemerintah pusat. Pertemuan dimulai pukul 10.18 WIB dan difokuskan pada evaluasi serta tindak lanjut hasil rapat sebelumnya, sebelum akhirnya DPR menyerahkan hasil koordinasi terintegrasi kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dari pemerintah. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini