Jakarta, Sinata.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi IX, Irma Suryani Chaniago, mengungkapkan sejumlah temuan lapangan yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat jika tidak segera dibenahi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam rapat dengar pendapat bersama Kepala BGN di Gedung Nusantara I, Senayan, Selasa (20/1/2026), Irma menyoroti kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih jauh dari standar.
Katanya, banyak dapur diketahui memanfaatkan rumah tinggal biasa, dengan sirkulasi udara minim, sistem pembuangan air yang buruk, serta menimbulkan aroma tidak sedap—indikasi lemahnya sanitasi.
Menurut Irma, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia mengingatkan BGN agar segera melakukan evaluasi menyeluruh sebelum masalah kebersihan berkembang menjadi krisis kesehatan yang lebih luas.
“Dapur itu dari rumah, mohon maaf ventilasinya tidak ada, drainase pembuangan airnya susah, sehingga SPPG-nya bau, sanitasi buruk. Ini mungkin butuh evaluasi oleh BGN agar tidak menjadi bom waktu di kemudian hari,” tandas Irma.
Tak hanya soal infrastruktur dapur, Irma juga menyinggung rendahnya kepemilikan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Dari data yang ada, baru sekitar 32 persen atau 6.150 dapur SPPG yang telah mengantongi sertifikat tersebut. Artinya, sebagian besar dapur yang menyiapkan makanan untuk anak-anak dan ibu hamil masih beroperasi tanpa jaminan standar kebersihan yang memadai.
Kekhawatiran Irma semakin menguat setelah muncul laporan temuan makanan matang yang tidak layak konsumsi. Ia menyebut adanya kasus ayam goreng yang ditemukan mengandung belatung hidup, sebuah kondisi yang dinilai tidak masuk akal jika proses pengolahan dan penyimpanan dilakukan dengan benar.
Irma menegaskan, temuan tersebut harus disikapi serius, termasuk membuka kemungkinan adanya kelalaian berat atau unsur kesengajaan. Menurutnya, keberadaan belatung pada makanan yang sudah dimasak tidak bisa ditoleransi dan menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan perlu diperketat secara menyeluruh. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini