Sibolga, Sinata.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sibolga mengambil langkah tegas terkait dugaan masih beredarnya air minum dalam kemasan cup merek Helse yang telah melewati masa kedaluwarsa di sejumlah wilayah Kota Sibolga.
Kepala Dinas Perindag Sibolga, Liman H. Sinaga, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pihak pengusaha maupun distributor produk air minum merek Helse untuk segera menarik seluruh produk yang telah melewati masa berlaku dari peredaran.
“Kami dari Disperindag Sibolga sudah menyurati pihak pengusaha minuman merek Helse agar segera menarik produk cup yang masa kedaluwarsanya sudah habis dari peredaran,” ujar Liman melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2026).
Ia menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen serta pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, apabila dalam waktu dekat masih ditemukan produk air minum kedaluwarsa tersebut beredar di Kota Sibolga, pihak Disperindag akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan tempat penjualan.
“Jika masih ditemukan beredar, kami akan turun melakukan sidak ke toko-toko dan menyita produk yang sudah kedaluwarsa,” tegasnya.
Selain itu, Disperindag juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sibolga untuk memastikan kelayakan produk air minum tersebut. Hasil pemeriksaan uji kelayakan saat ini telah berada di Dinkes.
Liman mengimbau pedagang dan masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli maupun menjual produk makanan dan minuman, khususnya dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa.
“Kami mengingatkan pedagang untuk selalu mengecek masa berlaku produk sebelum dijual kepada masyarakat. Pembeli juga harus lebih teliti,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini langkah yang dilakukan masih bersifat preventif dan pembinaan. Namun, jika kejadian serupa kembali terulang, Pemerintah Kota Sibolga melalui Disperindag akan mengambil tindakan lebih tegas terhadap peredaran produk tersebut. (SN18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini