Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Disperindag Sibolga Minta Air Minum Cup Merek Helse Kedaluwarsa Segera Ditarik dari Peredaran

disperindag sibolga minta air minum cup merek helse kedaluwarsa segera ditarik dari peredaran
Air minum dalam kemasan cup merek Helse yang telah melewati masa kedaluwarsa. (sinata)

Sibolga, Sinata.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sibolga mengambil langkah tegas terkait dugaan masih beredarnya air minum dalam kemasan cup merek Helse yang telah melewati masa kedaluwarsa di sejumlah wilayah Kota Sibolga.

Kepala Dinas Perindag Sibolga, Liman H. Sinaga, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pihak pengusaha maupun distributor produk air minum merek Helse untuk segera menarik seluruh produk yang telah melewati masa berlaku dari peredaran.

Advertisement

“Kami dari Disperindag Sibolga sudah menyurati pihak pengusaha minuman merek Helse agar segera menarik produk cup yang masa kedaluwarsanya sudah habis dari peredaran,” ujar Liman melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga  Air Minum Cup Helse Diduga Kedaluwarsa Masih Beredar di Pelabuhan Lama Sibolga

Ia menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen serta pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, apabila dalam waktu dekat masih ditemukan produk air minum kedaluwarsa tersebut beredar di Kota Sibolga, pihak Disperindag akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan tempat penjualan.

“Jika masih ditemukan beredar, kami akan turun melakukan sidak ke toko-toko dan menyita produk yang sudah kedaluwarsa,” tegasnya.

Selain itu, Disperindag juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sibolga untuk memastikan kelayakan produk air minum tersebut. Hasil pemeriksaan uji kelayakan saat ini telah berada di Dinkes.

Liman mengimbau pedagang dan masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli maupun menjual produk makanan dan minuman, khususnya dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa.

Baca Juga  Dua Residivis Narkoba Ditangkap di Sibolga, Polisi Sita Sabu 2,91 Gram di Aek Muara Pinang

“Kami mengingatkan pedagang untuk selalu mengecek masa berlaku produk sebelum dijual kepada masyarakat. Pembeli juga harus lebih teliti,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini langkah yang dilakukan masih bersifat preventif dan pembinaan. Namun, jika kejadian serupa kembali terulang, Pemerintah Kota Sibolga melalui Disperindag akan mengambil tindakan lebih tegas terhadap peredaran produk tersebut. (SN18)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini