Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 18 Mei 2026 |17:55 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15225 15200 (TON) 15170 (AGM) 15300 EUP ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
15225 15170 (AGM) 15150 (IBP) 15300 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
15225 15170 (AGM) 15150 (IBP) 15300 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · FOB PALOPO
14785 14550 (PBI) 14445 (MNA) 14950 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI dengan ACC di level 15.300. Persaingan harga masih kompetitif antar bidder. Tender LOCO PARINDU berakhir WD, sementara tender FOB PALOPO belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Dua Residivis Narkoba Ditangkap di Sibolga, Polisi Sita Sabu 2,91 Gram di Aek Muara Pinang

dua residivis narkoba ditangkap di sibolga, polisi sita sabu 2,91 gram di aek muara pinang
Polres Sibolga mengamankan tiga tersangka dalam penggerebekan narkotika di Kelurahan Aek Muara Pinang, Kota Sibolga. Dari penggeledahan, petugas menyita sabu seberat 2,91 gram beserta barang bukti terkait. Proses pengamanan turut disaksikan kepala lingkungan setempat. (Foto: Istimewa)

Sibolga, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang, dua di antaranya diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Kader Manik Gang Maduma. Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial B.S. (48), N.P.S. (45), dan H.L.T. (39).

Advertisement

Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, lokasi tersebut diduga kerap digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Sibolga melakukan penyelidikan sebelum bergerak menuju lokasi.

Baca Juga  Gasak Barang Dagangan dan HP sekira Rp80 Juta, Warga Sidimpuan Dibekuk Polisi

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan ketiga terduga pelaku berada di dalam salah satu kamar rumah. Proses pengamanan disebut turut disaksikan kepala lingkungan setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,91 gram. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, menyatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengujian barang bukti ke laboratorium forensik guna mendalami kasus tersebut. (SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini