Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Disorot Dunia, DPR Ingatkan Pinisi Bukan Kapal Penumpang

disorot dunia, dpr ingatkan pinisi bukan kapal penumpang
Lasarus

Jakarta, Sinata.id – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyoroti serius aspek keselamatan kapal pinisi menyusul kecelakaan laut di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menewaskan pelatih tim sepak bola wanita Valencia CF, Martin Carreras Fernando, bersama dua anaknya beberapa waktu lalu.

Menurut Lasarus, insiden tersebut bukan hanya menjadi perhatian nasional, tetapi juga menyedot sorotan internasional. Ia menegaskan bahwa secara desain awal, kapal pinisi sejatinya diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan penumpang.

Advertisement

“Saya sering berdiskusi dengan Ketua KNKT, Pak Soerjanto Tjahjono. Dari sisi desain, kapal pinisi itu awalnya memang untuk angkutan barang, bukan orang,” ujar Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Basarnas, BMKG, dan Korlantas Polri terkait evaluasi pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga  Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret 2026, Potensi Perbedaan dengan Pemerintah Kembali Muncul

Ia menjelaskan, struktur kapal pinisi umumnya memiliki lambung yang kosong, sementara beban berada di bagian atas. Kondisi ini, kata Lasarus, membuat kapal lebih mudah kehilangan keseimbangan dan rawan oleng, bahkan terbalik, terutama saat menghadapi gelombang.

“Kalau lambungnya kosong dan bebannya berat di atas, secara logika kapal jadi sangat mudah goyah. Idealnya lambung itu diisi agar keseimbangannya terjaga,” jelasnya.

Lasarus juga mempertanyakan sistem pengawasan terhadap operasional kapal pinisi, mulai dari pelaksanaan ramp check hingga penilaian kelaikan berlayar. Ia menilai, aspek tersebut harus diperiksa secara ketat mengingat kapal tersebut kini juga digunakan untuk mengangkut manusia.

“Bagaimana sistem pengawasannya? Apakah ramp check dan standar kelaikannya sudah setara dengan kapal penumpang lain? Ini menyangkut keselamatan jiwa,” tegasnya.

Baca Juga  Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan, Dorong Dakwah Ramah dan Mencerahkan

Lebih jauh, ia menilai kasus di Labuan Bajo berdampak besar terhadap citra Indonesia di mata dunia. Keterlibatan figur internasional dalam kecelakaan tersebut membuat standar keselamatan transportasi wisata Indonesia ikut menjadi sorotan global.

“Kejadian ini melibatkan tokoh yang dikenal dunia. Otomatis, perhatian internasional tertuju pada bagaimana kita menjamin keselamatan wisatawan, termasuk yang menggunakan kapal pinisi,” ujarnya.

Atas dasar itu, politisi PDI Perjuangan tersebut mendesak Kementerian Perhubungan untuk memperketat pengawasan dan menetapkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas bagi kapal pinisi, terutama yang difungsikan sebagai angkutan penumpang.

Secara teknis, Lasarus kembali menekankan bahwa kapal dengan beban berat di bagian atas dan lambung kosong memiliki risiko tinggi saat dihantam gelombang. Ia menyebut, rekomendasi teknis dari KNKT juga mengarah pada pentingnya penataan ulang beban kapal.

Baca Juga  Desak Penghentian Penggusuran Lahan FKTL, BAP DPD RI Ultimatum PTPN

“Kalau pinisi dipakai mengangkut orang, seharusnya lambungnya dipadatkan dulu dengan muatan agar tidak berat di atas. Kalau tidak, risikonya sangat besar ketika terkena gelombang,” paparnya.

Ia pun berharap Kemenhub segera memperkuat regulasi dan SOP kapal pinisi, seiring meningkatnya jumlah kapal dan tingginya minat masyarakat menggunakan moda transportasi tersebut, baik untuk wisata maupun angkutan barang.

“Perlu ada aturan dan SOP yang tegas dari regulator, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkasnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini