Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Daud Minta Kapolres Angkat Bendera Putih Jika Tak Mampu Berangus Narkoba

daud minta kapolres angkat bendera putih jika tak mampu berangus narkoba
AKBP Sah Udur TM Sitinjak dan Daud Simanjuntak. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Daud Simanjuntak mengungkapkan kekhawatirannya menyusul terjadinya bentrokan warga dengan kelompok diduga geng narkoba di kawasan Pulo Kumba hingga jatuh korban.

Politisi Golkar itu meminta Kapolres AKBP Sah Udur TM Sitinjak untuk serius memberangus peredaran narkoba yang diduga menjadi akar persoalan atas peristiwa bentrokan.

Advertisement

Sebaliknya, dia meminta aparat untuk mengangkat bendera putih atau menyerah jika tak mampu menangkap jaringan narkoba sampai ke akar. Sehingga peranan tersebut nantinya akan digantikan masyarakat secara sukarela.

“Kalau tidak sanggup Kapolres silahkan angkat bendera putih (menyerah), utarakan tidak sanggup, biar kita masyarakat ambil peranannya,” ujarnya dihubungi Sinata, Sabtu (20/12/2025).

Baca juga: Lurah Nagapita Ungkap Peredaran Narkoba Pulo Kumba Sudah Lapor ke Polisi-BNN

Sepengetahuannya bentrok yang terjadi karena keresahan di tengah masyarakat yang dinilainya telah berada di titik puncak sehingga memberanikan diri membakar gubuk atau lapak milik geng narkoba.

Menurut ia, situasi itu juga dipicu karena menurunnya kepercayaan publik terhadap kemampuan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Sosialisasi Dishub Siantar Gagal, Supir Masih Naik dan Turunkan Penumpang di Inti Kota

“Ini atensi betul, kita harus belajar dari kejadian demo besar-besaran beberapa waktu lalu. Jangan sampai ini pemicunya, ketidakpercayaan warga kepada aparat. Tegas kita sampaikan, bekerjalah semaksimal mungkin, jika tidak sanggup angkatlah bendera putih,” terangnya.

Menurut dia, aparat kepolisian memiliki tanggung jawab besar karena seluruh fasilitas operasional yang digunakan bersumber dari uang rakyat, mulai dari kendaraan dinas, seragam, gaji, hingga persenjataan.

Baca juga: Pulo Kumba Mencekam: Geng Narkoba Serang Balik Warga Usai Baraknya Dibakar

Karena itu, fasilitas tersebut harus dimaksimalkan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi, khususnya dalam memberantas kejahatan peredaran narkotika.

“Jangan ada istilah nanti beredar di masyarakat ganti toke (ganti bandar), satu ditangkap muncul lagi bandar lain. Ketidaksanggupan aparat keamanan ini bukan lagi lampu kuning tapi lampu merah,” tuturnya.

“Jangan saya dengar informasi, bandarnya dilepas atau oknum-oknum kaki bandar dilepas. Ingat, saya nanti yang langsung menggerakkan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

Diberitakan, bentrokan antara warga dengan kelompok diduga pengedar narkoba terjadi   berlangsung mencekam di daerah Pulo Kumba, Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba pada Rabu (17/12/2025).

Dilaporkan peristiwa berawal dari masyarakat yang kadung resah atas aktifitas peredaran narkoba di Pulo Kumba, lalu membakar gubuk atau lapak yang diyakini warga dijadikan kelompok tesebut untuk transaksi sabu.

Seorang saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan menggambarkan situasi saat itu mencekam. Terlebih para pelaku bukannya kabur tetapi kemudian menyerang balik warga sehingga bentrokan tak terhindarkan.

Dalam peristiwa itu, dua warga dilaporkan berinisial CP dan SP mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan benda tumpul.

Baca juga: Pematangsiantar Dikuasai Bandit Narkoba, Siapa Melindungi Mereka?

Kapolres: Kami Pernah Tangkap Pengedar Narkoba di Pulo Kumba

AKBP Sah Udur Sah Udur menuturkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di kawasan Gang Pulo Kumba, telah dilakukan jauh hari sebelum terjadinya bentrokan.

Menurut Kapolres, Satresnarkoba pernah mengungkap kasus narkotika di lokasi tersebut dan menangkap dua orang terduga pelaku pada Agustus 2025 lalu.

Baca Juga  40 Rumah Tidak Layak Huni di Pematangsiantar Direhab

“Penindakan sudah kami lakukan sebelum peristiwa bentrokan. Pada 28 Agustus 2025, dua orang berinisial DH (33) dan RF (35) kami amankan di kawasan Pulo Kumba terkait kasus narkoba,” ujar Sah Udur kepada Sinata.id, Sabtu (20/12).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 68 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 28,09 gram, dua unit telepon genggam, satu alat hisap sabu (bong), uang tunai Rp3.521.000, satu buku catatan, dua mancis, satu pulpen, serta satu lembar amplop putih.

Kapolres menegaskan, kawasan Pulo Kumba merupakan salah satu lokasi yang secara rutin menjadi sasaran kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

Patroli dan pemantauan juga terus dilakukan untuk menekan potensi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah kejadian bentrokan, personel Satresnarkoba tetap melakukan patroli secara intensif guna mencegah peredaran narkoba dan mengantisipasi konflik susulan,” katanya. (*)

Penulis: Hendrik Nainggolan

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini