Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
NewsPematangsiantar

Dari Jalan Parapat ke Uisgara, Polisi Sita Ekstasi Warna-warni

dari jalan parapat ke uisgara, polisi sita ekstasi warna-warni
Tersangka diamankan polisi. ist

Pematangsiantar, sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial SR alias F (25), warga Kampung Baru, Serbalawan, Kabupaten Simalungun, karena diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis ekstasi.

Kasat Reserse Narkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Parapat, Kota Pematangsiantar.

Advertisement

Dari tangan tersangka, polisi menyita 4 butir ekstasi, masing-masing 2 butir berwarna biru dan 2 butir berwarna kuning.

dari jalan parapat ke uisgara, polisi sita ekstasi warna-warni
Barang bukti pil ekstasi yang disita petugas. Ist

Menurut Jonny, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka saat hendak melakukan transaksi.

Saat diinterogasi, SR mengakui kepemilikan ekstasi dan menyebut masih menyimpan narkoba lainnya di kamar kosnya di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Baca Juga  Driver Ojol Tewas, GAMKI Siantar Desak Kapolri Tindak Tegas Oknum Brimob

“Kemudian membawa tersangka ke lokasi dan menemukan tambahan 15 butir ekstasi dalam plastik merah dan biru, terdiri dari 3 butir biru, 5 butir hijau, dan 7 butir kuning,” ujarnya

Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka SR alias F sudah diamankan beserta barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini