Simalungun, Sinata.id – Pembangunan yang sedang berlangsung di Kantor Nagori Silulu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan dari masyarakat.
Proyek tersebut diketahui tidak dilengkapi papan informasi atau plang proyek, padahal hal itu merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Ketiadaan plang proyek membuat warga tidak mengetahui secara jelas sumber anggaran, nilai pekerjaan, maupun pihak pelaksana pembangunan. Kondisi ini memicu pertanyaan sekaligus kecurigaan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Upaya konfirmasi kepada Camat Gunung Malela, Roi G. Sidabalok, hingga kini belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan respons, sehingga terkesan memilih bungkam atas persoalan tersebut, Sabtu (24/1/2026).
Baca juga:Pembangunan Kantor Nagori Silulu Disorot, Diduga Abaikan Transparansi Anggaran
Sementara itu, Pangulu Nagori Silulu, Saliadi, juga belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan, setelah pemberitaan terkait pembangunan kantor nagori tersebut terbit, nomor wartawan yang berupaya meminta klarifikasi dilaporkan diblokir oleh yang bersangkutan.
Sikap tertutup para pejabat tersebut menuai kritik dari warga. Salah seorang warga Nagori Silulu yang enggan disebutkan namanya menyayangkan minimnya keterbukaan informasi kepada publik.
“Kami sebagai warga berhak mengetahui ini proyek apa, sumber dananya dari mana, serta berapa anggarannya. Kalau tidak ada plang proyek, wajar masyarakat merasa curiga,” ujar Agus.
Warga lainnya, Andi, menilai pemerintah nagori dan pihak kecamatan seharusnya bersikap terbuka dan kooperatif terhadap media.
Baca juga:Akses ke Kantor Camat Rusak Parah, Jalan 7 Km di Gunung Malela Dibiarkan Bertahun-tahun
“Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, mengapa harus menghindar atau bahkan memblokir wartawan? Sikap seperti ini justru menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat,” katanya.
Masyarakat berharap pemerintah kecamatan dan pemerintah nagori segera memberikan penjelasan resmi agar polemik tidak berlarut-larut serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat nagori tetap terjaga. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini