Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Bupati Labura Dukung Program Jaga Desa Kejagung Awasi Dana Desa

bupati labura dukung program jaga desa kejagung awasi dana desa
Pelantikan DPD ABPEDNAS Sumut. (istimewa)

Medan, Sinata.id — Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026–2031 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemaparan materi dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, mengenai penguatan pengawasan dana desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Advertisement

Dalam paparannya, Reda menegaskan pentingnya pengawasan preventif serta pendampingan hukum bagi pemerintah desa agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Program Jaga Desa dirancang bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi, konsultasi, dan pengawalan kebijakan di tingkat desa.

Baca Juga  Pastikan Tepat Sasaran, Dandim 0208/Asahan Tinjau Pembangunan Gedung KDKMP di Batu Bara

“Pendekatan yang dikedepankan adalah pembinaan dan pendampingan. Aparatur desa harus merasa didukung agar tidak ragu dalam menjalankan program pembangunan,” ujar Reda.

Baca juga:Dana Desa Tertahan, Saadiah Minta Aturan Keuangan Dicabut

Menanggapi hal tersebut, Bupati Hendriyanto menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Kejagung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labura siap bersinergi guna memastikan dana desa dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi kunci dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

“Dana desa harus menjadi instrumen percepatan pembangunan, bukan sumber persoalan hukum. Karena itu, pendampingan dan pengawasan sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil sesuai aturan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga  Kadis Sosial Tapteng Sebut Bantuan Jaminan Kehidupan Tahap 2, Hoaks

Ia juga berharap perangkat desa di Labura dapat memanfaatkan program Jaga Desa sebagai ruang konsultasi hukum. Dengan demikian, potensi kesalahan administratif maupun penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini.

Pelantikan DPD ABPEDNAS Sumut ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis kepala desa, khususnya dalam fungsi pengawasan dan perencanaan pembangunan.

Baca juga:Ratusan Nagori di Simalungun Tak Bisa Cairkan Dana Desa, Ini Penyebabnya

Dengan dukungan pendampingan hukum yang berkelanjutan, diharapkan pembangunan desa di Sumut, khususnya di Labura, semakin transparan, efektif, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini