Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Bongkar Penyerobotan Aset, KAI Sumut Kerja Sama dengan Kejati

kai divre i sumut resmi menjalin kerja sama dengan kejati sumut untuk menangani persoalan hukum perdata dan tun.
KAI Divre I Sumut resmi menjalin kerja sama dengan Kejati Sumut untuk menangani persoalan hukum perdata dan TUN. (Ist)

Sinata.idPT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) untuk memperkuat perlindungan terhadap aset KAI.

Langkah strategis dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) dalam menjaga aset negara dari ancaman penyerobotan dan penyalahgunaan. Perusahaan pelat merah ini resmi meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memperkuat penanganan permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Advertisement

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (23/10/2025), oleh Vice President KAI Divre I Sumut Sofan Hidayah dan Kepala Kejati Sumut Harli Siregar.

Baca Juga  2 Begal Pelesiran ke Berastagi Usai Bacok Petugas Imigrasi Kualanamu

Baca Juga: Cak Imin Salurkan Bantuan Rp325 Juta untuk Siswa dan Guru di Barus

Sofan Hidayah menyebut bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah lama terjalin antara KAI dan Kejati Sumut. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat langkah hukum KAI dalam menangani berbagai persoalan aset yang masih dihadapi, baik melalui proses litigasi maupun penyelesaian di luar pengadilan.

“Kerja sama ini diperpanjang karena masih banyak persoalan aset yang perlu didampingi secara hukum. Kami membutuhkan dukungan Kejati Sumut untuk memastikan seluruh aset negara yang dikelola KAI terlindungi,” ujar Sofan.

Ia menegaskan, banyak aset milik KAI yang masih menjadi sasaran pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  Bupati Tapsel Lantik Dua Pejabat Eselon II, Tekankan Pendidikan dan Pengawasan

“Masih ditemukan kasus penyerobotan dan pemanfaatan tanpa izin. Padahal aset itu merupakan bagian dari kekayaan negara yang wajib dijaga bersama,” tegasnya.

Aset Triliunan Rupiah Masih Bermasalah

Berdasarkan data KAI Divre I Sumut, total luas aset tanah yang dikuasai mencapai 26,7 juta meter persegi. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 11 juta meter persegi atau 41,23 persen yang telah memiliki sertipikat resmi.

“Kami berharap penandatanganan PKS ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang berjalan, tetapi juga mencegah munculnya masalah serupa di masa depan,” tambah Sofan.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejati Sumut yang selama ini turut mengawal proses hukum dan perlindungan aset milik negara di bawah pengelolaan KAI.

Baca Juga  Gubernur Bobby Sebut Harga Bapok Stabil Jelang Lebaran

“Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi nyata untuk menjaga aset publik dari potensi penyalahgunaan,” ujarnya.

Kejati Sumut Siap Kawal Aset Negara

Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, dalam sambutannya menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum serta memastikan setiap langkah pengelolaan aset negara berjalan sesuai aturan.

“Kami siap mendampingi dan berkolaborasi dengan KAI. Tugas kami memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ungkap Harli.

Menurutnya, sinergi antara BUMN dan lembaga penegak hukum menjadi penting di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum yang melibatkan aset negara. “Perlindungan hukum atas aset publik harus menjadi prioritas bersama,” tambahnya. [sinata/sn8]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini