Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Ayah Kandung di Simalungun Jadi Tersangka Pencabulan 3 Putrinya

ayah kandung di simalungun jadi tersangka pencabulan 3 putrinya
Tersangka diamankan kepolisian. ist

Simalungun, Sinata.id – Seorang ayah berinisial TRT (41) di Simalungun ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap tiga putri kandungnya sendiri. Kasus keji ini terungkap setelah putri bungsunya, Anggrek (bukan nama sebenarnya, 13 tahun), berani menceritakan kelakukan sang ayah kepada kedua kakaknya.

Kasus kemudian dilaporkan JT, kakek korban ke Polres Simalungun, pada 22 Mei 2025. KBO Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk menjelaskan, tersangka diduga telah dua kali mencabuli putri bungsunya.

Advertisement

Nafsu bejatnya pertama dilakukan tersangka pada Juli 2023 di rumah mereka, disusul pada 8 April 2025 di warung tuak milik tersangka. Pada peristiwa kedua, ia mengajak Anggrek ke warung tuak dengan dalih membersihkan rumput.

Baca Juga  Batuk Pilek pada Anak, Cara Sederhana Meredakannya

Setelah korban kelelahan dan tertidur, tersangka mengunci kamar dan memaksa melakukan persetubuhan meski korban sudah berteriak dan melawan.

Kasus terkuak pasca Anggrek menceritakan kejadian ini kepada kedua kakaknya yang mengaku juga pernah menjadi korban pelecehan seksual serupa saat masih duduk di bangku kelas 5 SD. Kini kedua kakak korban sudah dewasa dan berstatus mahasiswa serta pekerja.

Diketahui tersangka TRT memiliki empat anak, tiga di antaranya perempuan, dan ketiganya menjadi korban.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat,” ujar Ipda Bilson dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025). (*)

Baca Juga  Modus Aplikasi Kencan Berujung Teror di Kamar Hotel, Dua Pemeras Dibekuk Polisi

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini