Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Nasional

Anggota DPR RI Sorot Ketimpangan Nasib Guru Daerah Masih Lebar

anggota dpr ri sorot ketimpangan nasib guru daerah masih lebar
Selly Andriany Gantina

Jakarta, Sinata.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, menilai kesenjangan kesejahteraan guru dan dosen di berbagai daerah masih menjadi persoalan serius, terutama di luar Pulau Jawa.

Hal tersebut disampaikannya usai audiensi Baleg DPR RI dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Advertisement

Dalam pertemuan itu, Selly menyampaikan bahwa para guru mengungkapkan langsung kondisi nyata yang mereka hadapi di lapangan.

Sejumlah persoalan krusial mencuat, mulai dari rendahnya tingkat kesejahteraan hingga ketidakjelasan status kepegawaian akibat masih banyaknya tenaga honorer, keterbatasan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta minimnya pembukaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum sebanding dengan kebutuhan.

Baca Juga  DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Ia mengungkapkan, masih ditemukan guru yang hanya menerima penghasilan sekitar Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per bulan. Menurutnya, angka tersebut jelas tidak mencerminkan standar hidup yang layak bagi tenaga pendidik.

Selly menegaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga dialami guru di Pulau Jawa. Selain itu, ia menyoroti masih adanya kendala akses terhadap sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang sejatinya menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengangkatan ASN.

Lebih lanjut, Selly menilai pembenahan dan sinkronisasi data guru secara nasional merupakan langkah mendasar agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, baik terkait peningkatan kesejahteraan maupun perlindungan profesi guru.

Baca Juga  Data Terbaru Bencana Sumatera Korban Meninggal 1.003 Jiwa

Ia juga mengingatkan bahwa jika daerah dengan infrastruktur relatif baik saja masih menghadapi hambatan, maka tantangan di wilayah kepulauan dan daerah terpencil tentu jauh lebih berat.

Oleh karena itu, Selly menegaskan negara memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi seluruh guru dan tenaga pendidik, tanpa membedakan status ASN maupun non-ASN.

Menurutnya, penataan formasi, perbaikan tata kelola, serta perhatian khusus bagi guru dengan penghasilan jauh di bawah standar kelayakan hidup harus menjadi agenda prioritas, terutama di daerah. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini