Jakarta, Sinata.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, menilai kesenjangan kesejahteraan guru dan dosen di berbagai daerah masih menjadi persoalan serius, terutama di luar Pulau Jawa.
Hal tersebut disampaikannya usai audiensi Baleg DPR RI dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Selly menyampaikan bahwa para guru mengungkapkan langsung kondisi nyata yang mereka hadapi di lapangan.
Sejumlah persoalan krusial mencuat, mulai dari rendahnya tingkat kesejahteraan hingga ketidakjelasan status kepegawaian akibat masih banyaknya tenaga honorer, keterbatasan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta minimnya pembukaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum sebanding dengan kebutuhan.
Ia mengungkapkan, masih ditemukan guru yang hanya menerima penghasilan sekitar Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per bulan. Menurutnya, angka tersebut jelas tidak mencerminkan standar hidup yang layak bagi tenaga pendidik.
Selly menegaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga dialami guru di Pulau Jawa. Selain itu, ia menyoroti masih adanya kendala akses terhadap sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang sejatinya menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengangkatan ASN.
Lebih lanjut, Selly menilai pembenahan dan sinkronisasi data guru secara nasional merupakan langkah mendasar agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, baik terkait peningkatan kesejahteraan maupun perlindungan profesi guru.
Ia juga mengingatkan bahwa jika daerah dengan infrastruktur relatif baik saja masih menghadapi hambatan, maka tantangan di wilayah kepulauan dan daerah terpencil tentu jauh lebih berat.
Oleh karena itu, Selly menegaskan negara memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi seluruh guru dan tenaga pendidik, tanpa membedakan status ASN maupun non-ASN.
Menurutnya, penataan formasi, perbaikan tata kelola, serta perhatian khusus bagi guru dengan penghasilan jauh di bawah standar kelayakan hidup harus menjadi agenda prioritas, terutama di daerah. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini