Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Aktivis Lingkungan Soroti Dugaan Perambahan Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Aceh

aktivis lingkungan soroti dugaan perambahan suaka margasatwa rawa singkil di aceh
Aktivis lingkungan memaparkan peta kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil saat menyampaikan dugaan perambahan hutan dan alih fungsi lahan di wilayah konservasi Aceh. Kawasan ini dinilai penting untuk menjaga ekosistem Leuser serta habitat satwa dilindungi. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Sinata.id – Kalangan pegiat lingkungan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan perambahan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil di Aceh. Desakan itu muncul setelah ditemukan indikasi perubahan tutupan hutan di sejumlah titik kawasan konservasi yang diduga dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit.

Koordinator Divisi Hukum Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Nurul Ikhsan, mengatakan kawasan konservasi yang memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan ekosistem harus mendapat perlindungan maksimal dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Advertisement

Menurutnya, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan pembukaan lahan di dalam kawasan berstatus suaka margasatwa. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Erick Thohir Ajak Mantan Menpora Bahas Peta Jalan Kepemudaan dan Olahraga Hingga 2045

“Jika terbukti terjadi perambahan dan alih fungsi kawasan konservasi, maka proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nurul Ikhsan di Banda Aceh, Jumat (29/5/2026).

Ia menilai keberadaan perkebunan di dalam kawasan lindung berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem hutan rawa gambut yang selama ini menjadi habitat berbagai satwa liar dilindungi.

Selain meminta penindakan hukum, HAkA juga mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum sekaligus mencegah meluasnya kerusakan kawasan konservasi.

Nurul menambahkan, pengawasan terhadap kawasan hutan konservasi perlu diperkuat agar aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dapat dicegah sejak dini. Menurutnya, upaya perlindungan kawasan tidak cukup hanya melalui penertiban administratif, tetapi juga membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

Baca Juga  Perubahan APBD 2025 Jadi Momentum Memperkuat Kinerja BUMD

Suaka Margasatwa Rawa Singkil dikenal sebagai salah satu kawasan penting dalam bentang alam Ekosistem Leuser. Wilayah ini menjadi habitat berbagai satwa langka, termasuk orangutan Sumatra, harimau Sumatra, serta beragam jenis burung dan fauna khas rawa gambut.

Aktivitas yang berpotensi mengurangi luas tutupan hutan di kawasan tersebut dikhawatirkan tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir, kebakaran lahan gambut, dan penurunan kualitas lingkungan di wilayah sekitar.

Para pegiat lingkungan meminta pemerintah segera melakukan verifikasi lapangan terhadap dugaan perambahan tersebut, menghentikan aktivitas yang melanggar aturan apabila terbukti ditemukan, serta menjalankan langkah pemulihan pada area yang mengalami kerusakan.

Baca Juga  Kodam I/BB Gelar Patroli Gabungan Simpatik Sambut HUT TNI ke-80 dan Salurkan 28 Ton Beras untuk Masyarakat

Mereka menilai keberlanjutan fungsi kawasan konservasi menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan hidup di Aceh dalam jangka panjang. (SN8)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini