Tapanuli Utara, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Taput berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).
Penyerahan LHP turut disaksikan Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah, Henry M.M. Sitompul, Inspektur Daerah, Manapang Simamora, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Josua Hutabarat.
Bupati JTP Hutabarat menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut sekaligus mengapresiasi jajaran BPK Perwakilan Sumut yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD dan laporan keuangan Pemkab Taput. Raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar JTP Hutabarat.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan atas komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, laporan keuangan Pemkab Taput per 31 Desember 2025 dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua aspek material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Penilaian tersebut mencakup laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, hingga perubahan ekuitas yang dinilai telah memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku.
Paula Henry menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui proses pemeriksaan yang mengacu pada empat indikator utama.
“Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,” jelas Paula.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut semakin mempertegas komitmen Pemkab Taput dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Capaian tersebut juga menjadi fondasi penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan raihan opini WTP ke-12 secara beruntun, Taput kembali menunjukkan konsistensinya sebagai salah satu daerah di Sumut yang mampu menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. (SN15)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini