Jakarta, Sinata.id – Cara cek bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali banyak dicari masyarakat pada Mei 2026.
Pengecekan ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Kini, masyarakat dapat melakukan pengecekan bansos secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Proses pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi resmi maupun situs milik Kemensos.
Layanan cek bansos tersebut digunakan untuk mengetahui status penerima berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras pangan, hingga PBI-JKN atau BPJS PBI.
Selain itu, masyarakat juga disarankan melakukan pengecekan secara berkala karena data penerima bansos dapat berubah mengikuti pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Bansos Kemensos Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status bansos melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Cara cek bansos melalui aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi “Cek Bansos”
Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan NIK sesuai KTP
Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan
Setelah proses pencarian selesai, pengguna dapat melihat informasi penerima bantuan, mulai dari nama penerima, jenis bantuan, kategori desil, hingga periode pencairan bansos.
Cara Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos
Selain melalui aplikasi, pengecekan bansos juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos.
Langkah-langkah cek bansos di website:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan NIK sesuai KTP
Isi kode captcha yang muncul
Klik tombol “Cari Data”
Informasi status bansos akan tampil di layar
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui status pencairan BPNT maupun PKH Mei 2026 tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau kelurahan.
Daftar Bansos yang Cair Mei 2026
Pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial reguler tahap kedua pada Mei 2026.
Berikut daftar bansos yang cair:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan beras pangan
PBI-JKN atau BPJS PBI
Penyaluran bansos kini mengacu pada data DTSEN yang telah terintegrasi dengan data kependudukan berbasis NIK. Karena itu, status penerima dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil pemutakhiran data terbaru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan data DTSEN diperbarui secara berkala setiap triwulan.
“Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Gus Ipul di Jakarta, dikutip dari siaran pers Kemensos.
Kenapa Status Bansos Bisa Berubah?
Kemensos menjelaskan penerima bansos ditentukan berdasarkan DTSEN yang diperbarui bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam hasil pencarian bansos juga terdapat informasi desil kesejahteraan keluarga. Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Desil 1 hingga 4 menjadi kelompok prioritas penerima bansos PKH dan BPNT.
Besaran Bansos 2026
Besaran bantuan sosial yang diterima setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berbeda tergantung jenis program bansos.
Rincian nominal bansos:
BPNT: Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per tahap
Bantuan beras pangan: 20 kilogram per bulan
PBI-JKN/BPJS PBI: iuran Rp42 ribu per orang per bulan dibayarkan pemerintah
Sementara nominal PKH disesuaikan berdasarkan kategori penerima:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu
Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750 ribu
Lansia di atas 60 tahun: Rp600 ribu
Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
Pelajar SMA sederajat: Rp500 ribu
Pelajar SMP sederajat: Rp375 ribu
Pelajar SD sederajat: Rp225 ribu
Pencairan bansos dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia di sejumlah daerah.
Masyarakat diimbau rutin memantau layanan cek bansos Kemensos agar tidak ketinggalan informasi terbaru terkait pencairan PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini