Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsPematangsiantar

Pelajar Al Washliyah Soroti Cafe Blue Diamond di DAS Bah Bolon

pelajar al washliyah soroti cafe blue diamond di das bah bolon

Pematangsiantar, Sinata.id – Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Pematangsiantar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota dan Cafe Blue Diamond, Selasa (12/8/2025).

 

Advertisement

Mereka menuntut pencabutan izin dan pembongkaran cafe yang diduga berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bah Bolon, berpotensi memicu banjir bandang.

 

Aksi ini berdasarkan hasil investigasi lapangan yang menyatakan cafe di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, tidak memiliki izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang jelas.

 

Massa menuntut Walikota mencabut izin, merobohkan bangunan, dan memeriksa dugaan kolusi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan pengusaha cafe.

 

Ketua PD Al Washliyah, Ahmad Nurdin, menegaskan tuntutan harus ditindaklanjuti dalam 3×24 jam. “Bangunan ini sudah lama berdiri di atas DAS. Kami minta tindakan cepat,” tegasnya.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Parcel Laris Manis di Siantar, Harga Mulai Rp100 Ribu

 

Asisten Perekomonomian dan Pembangunan Pemko Siantar, Zainal Siahaan, merespons dengan menyatakan akan memverifikasi izin cafe.

 

“Ini masukan bagi pemkot. Kami akan panggil pemilik dan cek izin PBG serta lainnya,” ujarnya.

 

Saat massa bergerak ke Blue Diamond, Susanto, perwakilan cafe, menyatakan kesediaannya jika pemerintah membongkar bangunan.

 

“Tembok sudah ada sebelum kami menempati. Silahkan bongkar, kami tidak melarang,” katanya.

 

Ia mengaku hanya menambah joglo di belakang cafe dan tak mengetahui detail izin AMDAL atau DAS. “Saya bukan pemilik. Pemilik sedang sakit di Medan,” tambahnya. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini