Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’DMI β€’ BLW β€’ FOB TDUKU β€’ FRC TBAYUR β€’ FRC PLMBG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K Β· DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K Β· FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - – NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Korban Penikaman Dirawat di RS Tak Ditanggung BPJS, Dinkes Sumut Angkat Bicara

korban penikaman dirawat di rs tak ditanggung bpjs, dinkes sumut angkat bicara
Tangkapan layar video sepasang orangtua yang bersujud di halaman Kantor Gubernur Sumut untuk meminta bantuan biaya pengobatan anak mereka. (istimewa)

Medan, Sinata.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara menanggapi video sepasang orang tua yang bersujud di halaman Kantor Gubernur Sumut untuk meminta bantuan biaya pengobatan anak mereka.

Pasien yang merupakan korban penikaman itu diketahui masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere, Kota Medan, dengan tagihan mencapai ratusan juta rupiah.

Advertisement

Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal mengungkapkan, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan tagihan medis pasien otomatis beralih menjadi pasien umum atau mandiri sehingga wajib dibayar penuh oleh pihak keluarga.

β€œPertama, luka tikaman yang dialami pasien masuk dalam kategori akibat tindak pidana kekerasan. Berdasarkan regulasi nasional, kasus penganiayaan atau kriminalitas semacam ini berada di luar cakupan penjaminan BPJS Kesehatan,” terangnya kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Hal itu diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pada Pasal 52 ayat (1) huruf r. Aturan itu menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin meliputi pelayanan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Baca Juga  Warga Pematangsiantar Keluhkan Obat Kosong di RS Harapan, Ini Klarifikasinya

Sebagai gantinya, biaya pelayanan medis untuk korban kekerasan biasanya dialihkan ke lembaga lain, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kemudian program khusus daerah, atau dibebankan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum pelaku pidana.

Faktor kedua menyangkut status fasilitas kesehatan tempat tindakan operasi dilakukan. Menurut Hamid, korban awalnya dilarikan ke RS Pertamina Pangkalan Brandan dengan kondisi masih tertancap senjata tajam.

Karena pertimbangan kemampuan fasilitas, pasien kemudian dirujuk ke RS Mitra Medika Premiere. Namun rumah sakit swasta itu berstatus non-BPJS atau tidak mengikat kerja sama kemitraan dengan BPJS Kesehatan.

β€œDari awal ketika di premier, mereka sudah dijelaskan bahwa rumah sakit itu tidak bekerja sama dengan BPJS. Kemudian diperkirakan biaya mencapai Rp140 juta,” kata Hamid.

Baca Juga  Puskesmas Butar Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Komitmen Pelayanan

Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Sumut, pihak RS Mitra Medika Premiere pun memiliki dokumen informed consent (persetujuan tindakan medis) serta rekaman CCTV yang menunjukkan pihak keluarga awalnya menyetujui estimasi biaya.

Namun setelah operasi dilakukan, tindakan medis berhasil dan melewati masa kritis, pihak keluarga menyatakan tidak menyanggupi pembiayaan.

Hamid mengatakan, penting untuk diketahui masyarakat program berobat gratis menggunakan BPJS maupun KTP daerah dipastikan hanya berlaku di fasilitas kesehatan yang telah menjadi mitra resmi BPJS Kesehatan, tidak termasuk jaringan rumah sakit swasta non-BPJS.

Hal ini mencuat setelah beredarnya dua potongan video yang merekam kepanikan keluarga korban di media sosial. Pada video pertama yang diambil di dalam ruang perawatan hospital, seorang ibu tampak menangis meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengaku tidak bisa membawa pulang anaknya karena terbentur biaya operasi yang membengkak hingga Rp130 juta, sedangkan pihak keluarga hanya mampu membayar Rp45 juta.

Baca Juga  Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

Sementara pada video kedua, sang ibu bersama suaminya mendatangi area parkir Kantor Gubernur Sumut. Sembari menghadap ke arah gedung, keduanya berteriak histeris memanggil nama Gubernur Sumut Bobby Nasution. Bahkan sampai bersujud meminta bantuan finansial.

β€œAnak saya terbaring di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere, Pak. Biayanya terlalu besar. Sisa Rp80 juta lebih lagi, kami sudah tidak sanggup membayar. Anak saya ditikam orang, Pak. Di pikiran saya saat itu hanya keselamatan anak saya, saya tidak tahu kalau rumah sakit itu terlalu besar biayanya,” ujarnya meratap dalam video yang viral itu.

Pihak keluarga juga sempat mengeluhkan mengapa kartu BPJS yang mereka miliki tidak dapat difungsikan dalam situasi darurat tersebut. (A07)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini