Jakarta, Sinata.id – Kementerian Agama membuka Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit (PRIB) Tahun 2026 bagi Ma’had Aly. Program tersebut disosialisasikan Direktorat Pesantren bersama Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) kepada para mudir, naib mudir, serta pengelola Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dari berbagai Ma’had Aly di Indonesia.
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan bahwa Ma’had Aly memiliki kedudukan yang setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian.
“Ma’had Aly setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Karena itu, penguatan penelitian perlu dilakukan melalui penyusunan pedoman, penguatan metode penulisan riset, serta dukungan bantuan penelitian. Penelitian yang dilakukan harus mampu menjawab tantangan dan dinamika sosial masyarakat pada skala nasional,” ujar Basnang di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Ia berharap Ma’had Aly dapat memanfaatkan peluang bantuan riset tersebut secara optimal. Menurutnya, hasil penelitian yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi strategis bagi pengembangan keilmuan pesantren.
“Dengan berkembangnya tradisi penelitian di Ma’had Aly, diharapkan lahir berbagai karya ilmiah yang dapat menjadi salah satu pijakan munculnya guru besar yang berasal dari lingkungan Ma’had Aly,” tambahnya.
Kepala Puspenma, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa penelitian yang didanai melalui Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit harus memiliki nilai strategis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Prinsip penelitian yang dilakukan Ma’had Aly adalah penelitian yang strategis, berdampak bagi masyarakat, mendukung program prioritas nasional, berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penguatan infrastruktur riset, menghasilkan luaran yang jelas, serta memiliki fleksibilitas dalam pelaksanaannya,” jelas Ruchman.
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly, Mahrus, menekankan pentingnya membangun jejaring kerja sama yang lebih luas untuk memperkuat ekosistem penelitian di lingkungan Ma’had Aly.
“Ma’had Aly harus berkolaborasi dengan lembaga atau perguruan tinggi skala nasional maupun internasional untuk pengembangan infrastruktur penelitian dan riset di Ma’had Aly. Namun demikian, pengembangan tersebut harus tetap berbasis turats sebagai pembeda dan kekhasan Ma’had Aly,” ujarnya.
Ketua Tim Investasi Pendidikan, Kerja Sama, dan Riset Puspenma, Hendro Dwi Antoro, menyampaikan bahwa pengajuan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 telah dibuka sejak 20 Mei dan akan berlangsung hingga 24 Juni 2026.
“Pengajuan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 dibuka mulai 20 Mei hingga 24 Juni 2026 dengan mengacu pada Pedoman Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Nomor 201 Tahun 2026. Penelitian yang diajukan harus memperhatikan tema-tema yang telah ditetapkan dalam pedoman tersebut,” paparnya.
Kementerian Agama berharap semakin banyak sivitas akademika Ma’had Aly yang berpartisipasi dalam program tersebut. Pendanaan riset ini diharapkan menjadi momentum penguatan budaya penelitian di lingkungan pesantren sekaligus meningkatkan kontribusi keilmuan Ma’had Aly dalam menjawab berbagai persoalan umat, bangsa, dan kemanusiaan. (A18)
Sumber: Kemenag










Jadilah yang pertama berkomentar di sini