Jakarta, Sinata.id – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Marlyn Maisarah, menegaskan bahwa upaya mewujudkan kesetaraan gender di parlemen tidak hanya berkaitan dengan keterwakilan perempuan, tetapi juga mencakup pembangunan institusi, kepemimpinan, dan lingkungan kerja yang lebih inklusif.
Hal tersebut disampaikannya di sela-sela Sidang IPU Global Conference of Women Parliamentarians yang berlangsung di Beograd, Serbia, beberapa hari lalu.
Menurut Marlyn, forum internasional tersebut menjadi sarana penting bagi Indonesia untuk berbagi pengalaman sekaligus mempelajari berbagai praktik dari negara lain dalam mendorong keseimbangan gender di lembaga legislatif.
“Forum seperti ini memberikan kesempatan untuk bertukar pengalaman dan memperkaya perspektif dalam upaya mewujudkan keseimbangan gender di parlemen,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (7/6/2026).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, salah satu poin yang mengemuka dalam diskusi adalah bahwa hambatan terhadap keseimbangan gender tidak hanya berasal dari aspek kelembagaan atau kebijakan, tetapi juga dipengaruhi oleh stereotip dan norma sosial yang berkembang di masyarakat.
Karena itu, ia menilai edukasi dan peningkatan kesadaran mengenai pentingnya kesetaraan gender perlu terus diperkuat melalui berbagai sektor, mulai dari pendidikan formal, lingkungan sosial, hingga keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
Marlyn menambahkan, penguatan pemahaman mengenai kesetaraan gender tidak hanya bertujuan meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik dan kepemimpinan, tetapi juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan sistem demokrasi yang lebih inklusif.
Menurutnya, keterlibatan yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam proses pengambilan keputusan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kualitas kebijakan publik dan pembangunan nasional.
Sidang IPU Global Conference of Women Parliamentarians sendiri menjadi forum yang mempertemukan anggota parlemen perempuan dari berbagai negara untuk membahas isu-isu strategis terkait pemberdayaan perempuan, kepemimpinan, dan penguatan peran perempuan dalam lembaga legislatif. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini