Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Kasus Remaja 16 Tahun Terluka di Simalungun

kurang dari 12 jam, polisi ungkap kasus remaja 16 tahun terluka di simalungun
Personel Polsek Gunung Malela saat mengamankan pelaku. (polressimalungun)

Simalungun, Sinata.id – Polsek Gunung Malela bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan terhadap seorang remaja putri yang ditemukan dalam kondisi terluka di tepi Jalan Asahan Km 13, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (4/6/2026) malam.

Korban berinisial NA (16), warga Kecamatan Gunung Malela, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka di bagian wajah serta mengalami pendarahan dari telinga. Berkat respons cepat aparat kepolisian, korban segera mendapatkan pertolongan medis, sementara terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam.

Advertisement

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan peristiwa tersebut terungkap setelah personel yang sedang melaksanakan Patroli Blue Light menerima laporan masyarakat sekitar pukul 23.44 WIB.

Baca Juga  Buron 9 Hari, Pelaku Pencurian di Rumah Anggota Polri Diciduk

“Setelah menerima informasi adanya seorang perempuan yang tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak sadarkan diri, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan pertolongan,” ujar AKP Verry, Jumat (5/6/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati korban dalam kondisi kritis. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bangun sebelum dirujuk ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, mengatakan keselamatan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.

“Setelah korban mendapatkan penanganan medis, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan kronologi kejadian,” katanya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum korban ditemukan tergeletak, warga melihat sebuah sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi. Saksi menduga terjadi tindakan kekerasan yang disertai teriakan minta tolong dari seorang perempuan.

Baca Juga  Kasat Narkoba Polres Simalungun Terkesan Lempar Tanggung Jawab, Wartawan: WhatsApp Hanya Dibaca

Awalnya, warga mengira peristiwa tersebut hanya candaan. Namun tidak lama kemudian, seorang pengendara lain berhenti dan meminta bantuan setelah melihat korban terjatuh di pinggir jalan.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa korban sebelumnya berada di kawasan Bah Jambi bersama sejumlah rekannya. Saat hendak pulang, korban dibonceng oleh seorang pria yang dikenalnya.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA Bolon Hot Situngkir, menjelaskan bahwa dalam perjalanan diduga terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan sementara, diduga terjadi cekcok di tengah perjalanan. Pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka serius,” ungkapnya.

Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial MIR (28). Pelaku ditangkap pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.

Baca Juga  Pupuk Langka di Simalungun, Kajari Pimpin Rapat Lintas Sektoral

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPDA Bolon menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh karena korban masih menjalani perawatan medis dan belum dapat dimintai keterangan.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap kejadian. Tidak menutup kemungkinan akan ada fakta baru yang terungkap setelah korban dapat memberikan keterangan,” tegasnya. (SN10)

 

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini