Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Dua Bulan Edarkan Sabu, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Beserta Barang Bukti

dua bulan edarkan sabu, pria di padangsidimpuan ditangkap beserta barang bukti
Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti. (polrespadangsidimpuan)

Padangsidimpuan, Sinata.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial PL alias ULI (44) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Rabu (3/6/2026) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan paket sabu yang diduga siap edar, ganja, uang tunai, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Total sabu yang diamankan mencapai lebih dari 37 gram bruto dalam berbagai kemasan.

Advertisement

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Gang Rukun, Dusun II, Desa Palopat Pijorkoling.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Padangsidimpuan Batunadua bergerak menuju lokasi sekitar pukul 21.00 WIB untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Geger di Siantar Martoba, Warga Tangkap Terduga Maling di Depan Perumahan Eva Regency

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan PL dan menemukan sebuah tas pinggang berwarna cokelat yang berisi sejumlah paket narkotika. Penggeledahan lanjutan yang disaksikan Kepala Dusun II Palopat Pijorkoling turut menemukan barang bukti tambahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua paket besar sabu dengan berat bruto 30,70 gram, satu paket sedang sabu 2,02 gram, 31 paket kecil sabu 4,75 gram, satu paket ganja dengan berat bruto 3,89 gram, uang tunai sebesar Rp1.177.000, dan alat hisap sabu.

Pipet kaca dan perlengkapan lainnya yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Petugas Bandara dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu dari Bandara Silangit

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial Ipeh yang disebut berdomisili di kawasan Makam Pahlawan.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Meri, mengatakan bahwa tersangka mengaku rutin membeli narkotika sebanyak dua paket dengan harga sekitar Rp8 juta.

“Berdasarkan keterangan tersangka, aktivitas tersebut telah dijalankan selama kurang lebih dua bulan terakhir,” ujar AKP Ida, Jumat (5/6/2026).

Setelah penangkapan, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkotika yang disebutkan tersangka serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terhubung dengan kasus tersebut.

Baca Juga  Apartemen Mewah di Kelapa Gading Disulap Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, Dua Pelaku Ditangkap

Kepala Desa Palopat Pijorkoling bersama perangkat desa setempat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Padangsidimpuan atas keberhasilan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dinilai telah meresahkan masyarakat. (SN18)

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini