Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Ada Tokoh Besar dalam Kasus MBG

sony sonjaya ajukan justice collaborator, klaim ada tokoh besar dalam kasus mbg
Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya. (antara)

Jakarta, Sinata.id – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Rencana tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Krisna Murti, yang menyebut kliennya ingin membantu aparat penegak hukum mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman Mahkamah Agung, justice collaborator merupakan tersangka, terdakwa, atau terpidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap tindak pidana yang lebih luas dalam perkara yang sama.

Krisna mengungkapkan, Sony mengaku memiliki sejumlah bukti komunikasi yang menunjukkan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perhatian khusus saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Baca Juga  Anggota Komisi III Tolak restorative justice untuk Kasus Kekerasan Anak

“Ada bukti percakapan dan berbagai permintaan terkait percepatan verifikasi yayasan maupun titik layanan yang akan disampaikan pada waktunya,” ujar Krisna dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (5/6/2026).

Menurut Krisna, kliennya menyebut terdapat banyak nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tata kelola program MBG. Karena itu, pihaknya berencana mengajukan permohonan resmi justice collaborator kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (8/6/2026).

Klaim Ada Tokoh Berpengaruh

Krisna mengatakan, Sony merasa selama ini kerap ditempatkan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut pengakuan Sony kepada tim kuasa hukum, dirinya bukan pihak yang merancang maupun mengendalikan dugaan praktik jual beli titik dapur SPPG sebagaimana yang selama ini berkembang.

Baca Juga  Viral Motor MBG, BGN Tegaskan Bukan 70 Ribu Unit dan Belum Dibagikan

“Beliau merasa bukan pihak utama yang mengendalikan persoalan tersebut. Ada pihak lain yang disebut memiliki pengaruh lebih besar dan akan disampaikan dalam proses hukum,” kata Krisna.

Meski demikian, Krisna belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dimaksud. Ia hanya menyebut jumlahnya lebih dari satu orang dan berasal dari kalangan yang memiliki pengaruh besar.

Sudah Disampaikan kepada Penyidik

Krisna menjelaskan, keinginan Sony untuk menjadi justice collaborator telah disampaikan langsung kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) saat pemeriksaan pada Kamis (4/6/2026) malam.

Pernyataan tersebut, kata dia, telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Pak Sony telah menyampaikan keinginannya menjadi justice collaborator kepada penyidik dan hal itu sudah dicatat dalam BAP,” ujarnya.

Baca Juga  Sony Sonjaya Akan Bongkar Keterlibatan Tokoh Eksekutif dan Legislatif

Tiga Mantan Petinggi BGN Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Penetapan tersangka diumumkan Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Ketiganya telah ditahan dan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi terkait dugaan penyimpangan tata kelola program SPPG yang merupakan bagian dari pelaksanaan program MBG. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini