Jakarta, Sinata.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim, menjadi sorotan publik.
Silmy ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan kepada KPK pada 14 Maret 2026, total kekayaan Silmy Karim tercatat mencapai Rp234,59 miliar.
Nilai tersebut meningkat sekitar Rp5,31 miliar dibandingkan laporan tahun sebelumnya yang sebesar Rp229,28 miliar.
Sebagian besar kekayaan Silmy berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp184,02 miliar atau sekitar 78 persen dari total kekayaannya.
Aset tersebut tersebar di sejumlah lokasi, terutama di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.
Salah satu aset dengan nilai tertinggi adalah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang tercatat senilai Rp43,51 miliar, disusul properti lain senilai Rp31,92 miliar dan Rp25 miliar di wilayah yang sama.
Mercedes G63 Rp6 Miliar
Selain properti, Silmy juga tercatat memiliki kendaraan senilai Rp8,47 miliar.
Kendaraan dengan nilai tertinggi adalah Mercedes G63 tahun 2022 yang dilaporkan senilai Rp6 miliar.
Dalam laporan tersebut, Silmy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar, surat berharga Rp8,69 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp31 miliar. Sementara total utang yang dilaporkan mencapai Rp8,99 miliar.
Menariknya, nilai kas dan setara kas Silmy tercatat turun signifikan dibandingkan laporan tahun sebelumnya yang mencapai Rp69,93 miliar.
Pada saat yang sama, nilai aset properti dan kendaraan justru mengalami peningkatan.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini