Humbang Hasundutan, Sinata.id – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan P. Nababan, menyerahkan bantuan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana alam berupa luapan sungai di Desa Aek Nauli II, Kecamatan Pollung, Rabu (3/6/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan Bupati Oloan didampingi Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang serta sejumlah perangkat daerah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Humbahas, Rambe Mardongan Manalu, menjelaskan bahwa bantuan santunan diberikan kepada Gita Sugiarto Sinaga selaku ibu kandung dari dua korban meninggal dunia, yakni Hotnike E. Lumban Gaol dan Ricardo T. Lumban Gaol.
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp30 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Oloan menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Menurutnya, pemerintah terus berupaya memberikan perhatian dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Musibah seperti ini tentu tidak diharapkan oleh siapa pun. Bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana,” ujar Oloan.
Selain bantuan santunan, Pemkab Humbahas juga berupaya membantu perbaikan rumah milik Gita Sugiarto Sinaga melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bupati menjelaskan bahwa kondisi rumah tersebut membutuhkan penanganan dan perbaikan agar dapat kembali menjadi tempat tinggal yang layak dan aman bagi keluarga.
Pemkab Humbahas berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada warga terdampak bencana, baik melalui bantuan sosial maupun program peningkatan kualitas hunian, guna membantu pemulihan kondisi masyarakat pascabencana. (SN23)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini