Nias Selatan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan gelar Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, dengan mengusung moto “Bersama Menata Kawasan Hutan untuk Kepastian dan Keadilan”.
Sosialisasi ini dihadiri berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan BPKH Wilayah I Medan, Paskha H Panjaitan, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, seluruh camat se-Kabupaten Nias Selatan beserta kepala desa, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Sokhiatulo Laia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci untuk menemukan solusi yang dapat diterima bersama.
Ia juga berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi wadah untuk memperkuat dialog antarpihak dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan.
Program PPTPKH sendiri merupakan upaya pemerintah untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan.
Katanya, program bertujuan memberikan kepastian hukum atas penguasaan lahan, menyelesaikan persoalan batas kawasan yang belum jelas, serta mencegah potensi sengketa lahan di masa mendatang.
Bupati juga menekankan tentang pentingnya pelaksanaan program secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap, masyarakat dapat memahami proses penataan kawasan hutan serta berpartisipasi dalam menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. (SN13)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini