Jakarta, Sinata.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai rencana pengajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia perlu dikaji secara matang sebelum diterapkan.
Menurutnya, kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional dan kesiapan sistem pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mengusulkan pengajaran Bahasa Prancis di sekolah saat pertemuan dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Istana Élysée, Paris, Kamis (28/5/2026).
Lalu Hadrian mengatakan Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait arah kebijakan tersebut dalam rapat kerja mendatang.
Ia mengingatkan bahwa sebelumnya juga pernah muncul wacana pengajaran Bahasa Portugis, namun hingga kini belum terlihat tindak lanjut yang jelas, baik dari sisi regulasi, peta jalan implementasi, maupun kesiapan pelaksanaannya.
Menurutnya, penguasaan bahasa asing memang penting untuk menghadapi tantangan global. Namun, penerapan kebijakan baru harus mempertimbangkan ketersediaan tenaga pendidik, kesiapan kurikulum, serta manfaat yang dapat diperoleh peserta didik.
“Kebijakan pendidikan harus dirancang berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan guru, kurikulum, dan manfaat nyata bagi siswa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dipandang semata-mata sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang komprehensif.
Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan memastikan terlebih dahulu posisi kebijakan tersebut dalam agenda pendidikan nasional. Jika berbagai aspek pendukung belum siap, pengajaran Bahasa Prancis dinilai lebih tepat diterapkan secara bertahap, misalnya sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah tertentu.
“Apabila kesiapan belum menyeluruh, penerapannya dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan,” katanya. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini