Dairi, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Opini WTP tersebut menjadi yang ke-12 kalinya diraih Pemkab Dairi. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Dokumen LHP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Dairi, Vickner Sinaga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Inspektur Jonny Hutasoit, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rahmat Syah Munthe.
Usai menerima laporan hasil pemeriksaan, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Sumatera Utara atas pelaksanaan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah.
Ia juga menyebut capaian opini WTP diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan terukur.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang mengatakan pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2025 telah selesai dilaksanakan dan selanjutnya memasuki tahap pemantauan tindak lanjut.
Paula menjelaskan, pemberian opini BPK dilakukan berdasarkan sejumlah aspek penilaian, di antaranya kecukupan pengungkapan laporan keuangan dan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Ia juga mengapresiasi capaian Pemkab Dairi yang kembali meraih opini WTP, sembari mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (SN21)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini