Batu Bara, Sinata.id – Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan di DPRD Kabupaten Batu Bara kini memasuki tahap final.
Berkas administrasi pembentukan pansus tersebut sedang dirampungkan dan dijadwalkan segera diajukan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Batu Bara.
Langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan di Kabupaten Batu Bara untuk memperoleh kepastian terkait hak plasma perkebunan.
Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Batu Bara, Heryawan, membenarkan proses administrasi pembentukan pansus tersebut tengah disusun sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Heryawan mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Batu Bara, Adri Aulia Harahap, usai proses penyusunan dokumen, pada Jumat (29/5/2026).
“Saat ini berkas dan seluruh kelengkapan usulan masih dalam tahap penyusunan. Diperkirakan pekan depan, saat masa persidangan Badan Musyawarah, dokumen tersebut akan diajukan untuk dibahas bersama,” ujar Heryawan.
Ia menjelaskan, tahapan tersebut merupakan prosedur wajib sebelum pansus resmi dibentuk dan memiliki dasar hukum yang sah. Dalam forum Bamus nantinya, usulan pembentukan Pansus Plasma Perkebunan akan dikaji dari berbagai aspek, mulai dari ruang lingkup tugas, masa kerja, hingga dasar hukum pembentukannya sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna.
Persoalan hak plasma perkebunan sebelumnya menjadi perhatian serius masyarakat di sekitar area perkebunan. Isu tersebut pertama kali disuarakan oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, kemudian diteruskan ke DPRD melalui Komisi IV yang membidangi persoalan tersebut.
Komisi IV DPRD Batu Bara telah menggelar lima kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Dari hasil pembahasan tersebut, disimpulkan bahwa persoalan plasma perkebunan memiliki dampak luas dan membutuhkan penanganan lebih fokus melalui pembentukan pansus.
Dukungan terhadap pembentukan pansus juga menguat setelah seluruh enam fraksi di DPRD Batu Bara menyatakan persetujuan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi.
Masyarakat berharap keberadaan Pansus Plasma Perkebunan nantinya dapat menjadi solusi dalam memperjuangkan hak-hak warga, menciptakan keadilan, serta memastikan pengelolaan plasma berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. (SN26)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini