Batu Bara, Sinata.id – Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara akan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk membahas nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga pendidik yang belum menerima gaji selama lima bulan terakhir.
Ketua Komisi III DPRD Batu Bara, Agung Setiawan, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius dewan karena menyangkut hak para tenaga pengajar dan keberlangsungan proses pendidikan di daerah.
“Kami sudah menjadwalkan rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara pada pekan depan. Fokus pembahasannya terkait nasib guru PPPK yang hingga kini belum menerima gaji selama lima bulan. Jumlahnya lebih dari 600 orang, termasuk tenaga pengajar penuh waktu maupun paruh waktu,” ujar Agung, Jumat (29/5/2026).
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut hasil konsultasi DPRD Batu Bara bersama jajaran dinas terkait ke Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Batu Bara bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 22 Mei 2026.
Menurut Agung, pihak kementerian menegaskan bahwa pembayaran gaji maupun tunjangan profesi guru PPPK tidak diperbolehkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Penjelasan dari kementerian sudah sangat jelas. Gaji dan tunjangan sertifikasi guru PPPK tidak boleh dibebankan dari dana BOS. Solusi yang disarankan adalah pembayaran harus dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.
Komisi III DPRD Batu Bara berharap pemerintah daerah dapat segera menyiapkan langkah konkret dengan mengalokasikan anggaran pembayaran gaji PPPK melalui APBD agar hak para guru dapat segera dipenuhi.
Selain membahas persoalan pembayaran gaji, kementerian juga meminta pemerintah daerah melakukan penataan dan distribusi tenaga pendidik sesuai kebutuhan sekolah agar lebih efektif dan tidak membebani keuangan daerah.
Agung menegaskan DPRD Batu Bara akan terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar para guru PPPK memperoleh kepastian hak dan dapat kembali fokus menjalankan tugas pendidikan.
Rencana rapat kerja ini pun disambut penuh harap oleh para tenaga pendidik di Kabupaten Batu Bara yang selama berbulan-bulan menunggu pencairan hak penghasilan mereka. (SN26)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini