Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

pemkab simalungun kembali raih opini wtp atas lkpd 2025
Bupati Simalungun saat menerima LHP terhadap LKPD Tahun 2025 dari BPK

Medan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi kali ketiga secara berturut-turut bagi Pemkab Simalungun memperoleh opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

Advertisement

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026).

Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto.

Penyerahan turut disaksikan Sekda Mixnon Andreas Simamora, Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.

Baca Juga  Di Usia 92 Tahun, Nenek Herlina Baru Nikmati Listrik di Rumahnya

Paula menjelaskan, opini yang diberikan BPK didasarkan pada sejumlah indikator, di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun,” ujar Paula.

Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan adanya komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan independen.

Baca Juga  BPK Tuntaskan Audit LKPD 2025, Pemkab Simalungun Siap Tindak Lanjut

Menurut Bupati, opini WTP yang diperoleh menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Pemkab Simalungun, lanjutnya, akan terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta melakukan pembenahan dalam pengelolaan aset dan penyusunan laporan keuangan daerah. (SN19)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini