Medan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi kali ketiga secara berturut-turut bagi Pemkab Simalungun memperoleh opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026).
Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto.
Penyerahan turut disaksikan Sekda Mixnon Andreas Simamora, Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.
Paula menjelaskan, opini yang diberikan BPK didasarkan pada sejumlah indikator, di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun,” ujar Paula.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan adanya komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan independen.
Menurut Bupati, opini WTP yang diperoleh menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Pemkab Simalungun, lanjutnya, akan terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta melakukan pembenahan dalam pengelolaan aset dan penyusunan laporan keuangan daerah. (SN19)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini