Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’DMI β€’ BLW β€’ FOB TDUKU β€’ FRC TBAYUR β€’ FRC PLMBG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K Β· DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K Β· FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - – NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU Hak Cipta Hadapi Perkembangan AI

komisi xiii dpr dorong revisi uu hak cipta hadapi perkembangan ai
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendorong pemerintah segera mempercepat revisi Undang-Undang Hak Cipta guna menyesuaikan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Mafirion dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Advertisement

Rapat tersebut membahas dampak perkembangan AI terhadap hak cipta serta penguatan penegakan hukum kekayaan intelektual di ruang digital.

Menurut Mafirion, Indonesia perlu menyusun regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara perkembangan teknologi dan perlindungan terhadap pencipta karya kreatif.

β€œKita mengambil jalan tengah, tidak melarang teknologi, tetapi tetap melindungi manusia dan pencipta karya,” ujarnya dalam rapat.

Baca Juga  BPNT Februari 2026 Cair? Ini Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Penerima

Ia menilai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta belum sepenuhnya mampu mengantisipasi perkembangan AI generatif yang saat ini dapat menghasilkan teks, gambar, musik, hingga video secara otomatis.

Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam regulasi tersebut belum mengatur penggunaan karya kreatif sebagai data pelatihan AI maupun kemungkinan hadirnya karya yang dihasilkan teknologi non-manusia.

Mafirion mengatakan Indonesia dapat mempelajari berbagai pendekatan regulasi AI di negara lain, seperti Uni Eropa yang menerapkan aturan ketat terkait perlindungan hak cipta dan transparansi penggunaan data pelatihan AI.

Ia juga menyoroti perkembangan pesat teknologi AI generatif dalam dua tahun terakhir yang kini digunakan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, industri kreatif, hingga media digital.

Baca Juga  Dokter Spesialis Jantung Anak Dipecat, DPR RI Desak Menkes Perbaiki Pola

Menurutnya, tanpa perlindungan hukum yang memadai, karya kreatif Indonesia berpotensi dimanfaatkan sebagai data pengembangan AI global tanpa persetujuan pencipta.

Selain itu, Mafirion menilai penggunaan AI di dunia pendidikan juga perlu menjadi perhatian karena mulai memengaruhi pola penelitian akademik mahasiswa.

Ia meminta pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi regulasi hak cipta agar Indonesia tidak tertinggal dalam membangun tata kelola AI yang adaptif dan tetap berpihak pada perlindungan pencipta karya.

β€œKalau bisa tahun ini revisi undang-undang tersebut dapat diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini