Jakarta, Sinata.id – Kebijakan penyediaan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Polemik mencuat setelah muncul penjelasan bahwa pengadaan hewan kurban tersebut menggunakan anggaran Bantuan Presiden (Banpres) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran pengadaan sapi kurban itu diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar. Hewan kurban tersebut didistribusikan ke berbagai daerah untuk kebutuhan masyarakat pada perayaan Idul Adha tahun ini.
Penggunaan dana negara untuk pelaksanaan kurban kemudian menuai beragam tanggapan. Sejumlah tokoh agama dan sebagian masyarakat mempertanyakan penggunaan APBN untuk kegiatan ibadah kurban yang selama ini dipahami sebagai amalan pribadi.
Pandangan berbeda disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh. Menurutnya, penggunaan kas negara untuk pengadaan hewan kurban tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Ia menjelaskan, dalam sejumlah referensi hadis disebutkan bahwa pemimpin diperbolehkan menggunakan Baitul Mal atau kas negara untuk kepentingan kurban bagi masyarakat. Pendapat tersebut merujuk pada riwayat hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari.
Di sisi lain, Politisi Partai Gerindra Sugiat Santoso menilai polemik tersebut tidak perlu diperbesar. Ia menyebut praktik pemberian hewan kurban oleh presiden juga pernah dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak memberikan penegasan terkait sah atau tidaknya penggunaan APBN untuk kurban. Ia lebih menyoroti manfaat sosial dari distribusi daging kurban kepada masyarakat.
Menurutnya, momentum Idul Adha harus dimaknai sebagai upaya memperkuat kepedulian sosial, termasuk membantu masyarakat memperoleh asupan pangan bergizi melalui pembagian daging kurban.
Perdebatan mengenai penggunaan dana negara untuk kegiatan kurban hingga kini masih terus menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam pandangan dari berbagai kalangan.
“Di tengah perdebatan soal sumber anggaran, publik menanti transparansi dan kejelasan agar semangat ibadah tetap berjalan seiring dengan akuntabilitas penggunaan uang negara.” (SN9)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini