Jakarta, Sinata.id – Pernyataan terkait peran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dalam tata kelola ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) kembali menjadi sorotan. Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menyebut pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah terkait skema bisnis dan kebijakan perusahaan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Pandu menyusul keterangan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono yang sebelumnya menyebut DSI tidak akan mengambil keuntungan dari aktivitas ekspor sawit nasional.
Pandu menjelaskan, DSI merupakan bagian dari struktur Danantara yang dibentuk dengan orientasi bisnis dan pengelolaan investasi. Karena itu, menurutnya, tujuan utama perusahaan tetap berkaitan dengan penciptaan keuntungan usaha.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini struktur kepemilikan DSI berada langsung di bawah Danantara, dengan komposisi 99 persen saham dimiliki Danantara dan 1 persen lainnya dimiliki Badan Pengaturan BUMN. Sementara itu, DSI disebut tidak lagi berada di bawah Danantara Investment Management (DIM).
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan keberadaan DSI dalam tata niaga ekspor sawit hanya berfungsi sebagai pengelola dan pengawas. Pemerintah, kata dia, memastikan perusahaan tersebut tidak mengambil margin keuntungan dari transaksi ekspor CPO.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran petani sawit terkait potensi penurunan harga tandan buah segar (TBS) setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu.
Di sisi lain, pemerintah juga menilai kondisi ekonomi nasional mulai menunjukkan tren perbaikan meski belum sepenuhnya dirasakan merata di seluruh sektor.
Menteri Keuangan Purbaya menyebut aktivitas ekonomi masyarakat mulai mengalami peningkatan yang terlihat dari tingginya aktivitas perdagangan di pusat perbelanjaan maupun pasar tradisional.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi nasional masih bergerak di atas angka 5 persen dan momentum pemulihan terus berlanjut. Namun demikian, ia mengakui belum seluruh lapisan usaha merasakan dampak pemulihan tersebut secara merata.
Purbaya juga memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dalam posisi kuat. Pemerintah optimistis target penerimaan negara tahun ini dapat tercapai seiring meningkatnya realisasi penerimaan pajak.
Ia menyebut capaian penerimaan pajak mengalami kenaikan dari 16,1 persen menjadi sekitar 20 persen dibanding periode sebelumnya. Salah satu faktor yang dinilai mendukung peningkatan tersebut adalah implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak.
Pemerintah berharap penguatan penerimaan negara dan stabilitas sektor ekspor dapat menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih berlangsung.
“Stabilitas kebijakan dan kejelasan tata kelola menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pelaku usaha sekaligus melindungi kepentingan masyarakat di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.” (SN9)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini