Toba, Sinata.id – Unggahan di media sosial terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum mantan anggota DPRD Kabupaten Toba menjadi viral dan ramai diperbincangkan warganet.
Unggahan tersebut diposting oleh Menta Tambunan, istri dari mantan anggota DPRD Toba, inisial HS. Dalam unggahannya, Menta membagikan tangkapan layar percakapan yang disebut sebagai chat pribadi antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial RP.
Selain percakapan, unggahan itu juga memperlihatkan bukti transfer uang yang disebut bernilai Rp285 juta dari RP kepada HS.
Dalam narasinya, Menta menyampaikan kritik keras terkait dugaan hubungan pribadi tersebut dan turut menyinggung keterlibatan salah satu anggota DPRD Toba yang masih aktif.
Hingga kini, unggahan tersebut terus menjadi perhatian publik dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Sementara itu, Polres Toba membenarkan bahwa oknum mantan anggota DPRD tersebut juga tengah menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Desman Manalu, mengatakan laporan tersebut berasal dari sejumlah pengusaha di Kabupaten Toba.
“Laporan berasal dari pengusaha besi tua dengan nilai kerugian sekitar Rp400 juta dan pengusaha ternak kerbau dengan kerugian sekitar Rp60 juta,” ujar AKP Desman, pada Sabtu (23/5/2026).
Ia menjelaskan, kasus tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Namun, terlapor disebut sudah dua kali dipanggil penyidik dan tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.
“Perkara sudah masuk tahap penyidikan. Yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil, tetapi tidak hadir tanpa alasan yang patut dan wajar. Karena itu, Polres Toba telah menerbitkan proses penjemputan terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap mantan anggota DPRD Toba tersebut masih terus berjalan di Polres Toba. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini