Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Trending

Prabowo Sebut Gaji Guru Naik 300%, 3 Detik Kemudian Dibantah Sendiri

prabowo sebut gaji guru naik 300%, 3 detik kemudian dibantah sendiri
Presiden Prabowo Subianto berpidato salah sebut gaji guru naik 300%. (istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kenaikan penghasilan hingga 300 persen sempat memicu kehebohan publik, khususnya di kalangan guru di seluruh Indonesia.

Kebahagiaan sempat muncul setelah pernyataan tersebut dikaitkan dengan kenaikan gaji guru. Namun, momen itu hanya berlangsung singkat setelah diketahui terjadi kekeliruan penyebutan dalam pidato resmi di DPR.

Advertisement

Isu kenaikan gaji 300 persen tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Salah Sebut di Tengah Pidato Resmi

Dalam pidatonya, Prabowo awalnya menyampaikan bahwa pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan guru hingga hampir 300 persen. Namun, ia kemudian langsung mengoreksi ucapannya.

Baca Juga  Daftar Lengkap Menteri yang Dilantik Hari Ini, Ada Djamari Chaniago dan Erick Thohir

“Pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen naiknya… eh hakim, maaf hakim,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Presiden segera menyadari kekeliruan tersebut dan menegaskan bahwa kebijakan kenaikan signifikan itu sebenarnya ditujukan untuk para hakim, bukan guru.

Momen salah ucap tersebut terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, dan dengan cepat viral di media sosial setelah cuplikan videonya tersebar luas.

Gaji Hakim Naik Hampir 300 Persen

Setelah melakukan koreksi, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah memang menaikkan penghasilan hakim secara signifikan, bahkan mencapai hampir 300 persen pada kelompok tertentu.

Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari reformasi sektor peradilan untuk memperkuat integritas dan independensi aparat hukum.

Baca Juga  Juri LCC 4 Pilar MPR Disorot Usai Polemik Jawaban Peserta di Kalbar

Menurut Presiden, peningkatan kesejahteraan diperlukan agar hakim tidak mudah dipengaruhi oleh praktik korupsi maupun intervensi pihak lain.

Tujuan Kenaikan: Perkuat Integritas Peradilan

Pemerintah menilai penguatan kesejahteraan hakim menjadi langkah penting dalam membangun sistem hukum yang bersih dan profesional.

Selain itu, reformasi ini juga ditujukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.

Prabowo juga menyinggung bahwa penghasilan hakim di Indonesia kini disebut lebih kompetitif dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.

Respons Publik dan Klarifikasi

Cuplikan video salah ucap tersebut memicu beragam respons warganet. Sebagian sempat mengira kenaikan gaji berlaku untuk guru, hingga kemudian muncul klarifikasi bahwa yang dimaksud adalah hakim.

Baca Juga  Adam Back Dituding sebagai Satoshi Nakamoto, Ini Fakta Mengejutkan dari Investigasi NYT

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian dalam kebijakan pendidikan nasional, meski dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal negara.

Pemerintah menyatakan bahwa penyesuaian penghasilan aparatur negara, termasuk guru dan ASN lainnya, akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan prioritas anggaran.

Langkah ini diharapkan menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan peningkatan kesejahteraan aparatur negara. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini