Gaza, Sinata.id – Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina untuk Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel terhadap peserta Global Sumud Flotilla yang tengah menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfatah A. K. Alsattari, menyebut tindakan Israel terhadap armada kemanusiaan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Kedubes Palestina untuk Indonesia mengecam keras tindakan kriminal Israel yang dilakukan tentara pendudukan terhadap para peserta Global Sumud Flotilla,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/5/2026), dikutip dari Antara.
Ia menegaskan para peserta misi tersebut merupakan pejuang kemanusiaan yang membawa misi perdamaian, keadilan, dan penegakan hak asasi manusia (HAM). Kedubes Palestina juga menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh peserta, termasuk warga negara Indonesia (WNI) yang ikut serta.
“Kami senantiasa berdiri bersama seluruh peserta armada ini, khususnya saudara-saudari kami dari Indonesia,” tambahnya.
Dubes Alsattari juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, pemerintah, dan rakyat Indonesia atas dukungan berkelanjutan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Sementara itu, berdasarkan laporan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), sejumlah WNI yang ikut dalam misi Global Sumud Flotilla diduga ditahan setelah kapal mereka dicegat oleh militer Israel di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur.
Perwakilan GPCI menyebut total terdapat sembilan WNI dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut. Lima di antaranya diduga ditangkap, sementara empat lainnya masih melanjutkan pelayaran.
“Dari sembilan WNI, lima di antaranya diduga telah ditahan setelah kapal mereka diintersep militer Israel,” ujar perwakilan GPCI, Selasa (19/5/2026).
Kelima WNI yang ditahan disebut terdiri dari aktivis dan jurnalis yang berada di beberapa kapal berbeda dalam konvoi tersebut.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sebelumnya telah menyatakan menerima informasi mengenai penahanan WNI tersebut dan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah Indonesia telah meminta Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan tersebut.
“Kemlu mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip dari KompasTV.
Kemlu juga memastikan telah berkoordinasi dengan sejumlah KBRI di kawasan terkait untuk memantau kondisi WNI serta menyiapkan langkah perlindungan dan pemulangan jika diperlukan.
Hingga kini, pemerintah Indonesia masih terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut tetap menjadi prioritas utama. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini