Info Market CPO
๐Ÿ—“ Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K โ€ข 0.5K โ€ข 0.2K โ€ข 2.6K โ€ขDMI โ€ข DMI โ€ข LOCO PARINDU โ€ข FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K ยท DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K ยท DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K ยท LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K ยท FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
๐Ÿ‘ฅSumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Anggota DPR RI Soroti Dugaan Manipulasi Absen Ribuan ASN di Brebes

anggota dpr ri soroti dugaan manipulasi absen ribuan asn di brebes
Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma (ft: parlementaria)

Jakarta, Sinata.id โ€“ Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, menyoroti dugaan manipulasi presensi yang melibatkan sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Kasus tersebut menjadi perhatian serius terkait pengawasan disiplin pegawai dan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.

Dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026), Shintya menegaskan ASN merupakan wajah pelayanan pemerintah sehingga kedisiplinan dan integritas harus menjadi prioritas utama. Ia juga menilai kebijakan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang baik di lapangan.

Advertisement

Saat melakukan kunjungan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Brebes, Shintya meminta pemerintah daerah memastikan reformasi birokrasi dijalankan secara konsisten agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga  Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Tegaskan Tarif Telekomunikasi Tetap Lindungi Konsumen

Kepala BKPSDMD Brebes, Moh. Syamsul Haris, mengungkapkan manipulasi presensi dilakukan menggunakan aplikasi ilegal yang ditawarkan pihak luar atau peretas. Dengan membayar sekitar Rp250 ribu per tahun, oknum ASN disebut dapat memanipulasi data kehadiran tanpa harus berada di lokasi kerja.

Kasus tersebut terungkap setelah Pemerintah Kabupaten Brebes melakukan penjebakan sistem dengan mematikan server resmi absensi. Saat server dinonaktifkan, masih ditemukan aktivitas presensi yang kemudian mengarah pada dugaan penggunaan aplikasi ilegal.

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mengatakan dari hasil penelusuran ditemukan ribuan ASN yang diduga menggunakan aplikasi tersebut. Mayoritas berasal dari kalangan tenaga kesehatan dan guru, termasuk sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Brebes.

Baca Juga  Anggota DPR Minta Program MBG Tepat Sasaran dan Bebas Kebocoran Anggaran

Pemerintah daerah kini mengambil sejumlah langkah penanganan, mulai dari proses hukum, pemeriksaan disiplin ASN, audit forensik sistem presensi, hingga audit keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Brebes, Tahroni, menyebut penanganan dilakukan secara paralel melalui pelaporan pengembang aplikasi ilegal ke Kepolisian Resor Brebes, pemeriksaan disiplin berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021, audit sistem oleh Diskominfotik, serta penghitungan kerugian daerah terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pemkab Brebes juga menegaskan ASN yang menerima TPP secara tidak sah wajib mengembalikan dana tersebut ke kas negara. Bupati Paramitha bahkan menilai praktik manipulasi presensi itu dapat dikategorikan sebagai tindak korupsi karena pegawai tetap menerima hak keuangan tanpa menjalankan kewajiban kerja sesuai aturan. (A18)

Baca Juga  53 Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Teridentifikasi, 3 Meninggal Dunia

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini