Jakarta, Sinata.id – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan ratusan ribu lembar uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran uang palsu.
Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin mengatakan Polri terus memperkuat penindakan terhadap seluruh bentuk kejahatan mata uang, mulai dari produksi hingga distribusi uang palsu.
“Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu,” ujar Nunung Syaifuddin.
Menurutnya, rasio temuan uang palsu di Indonesia menunjukkan tren penurunan, dari 4 ppm pada 2025 menjadi 1 ppm hingga April 2026.
Dalam periode 2025 hingga 2026, Bareskrim Polri dan jajaran tercatat menangani 252 laporan polisi terkait pemalsuan uang dengan total 1.241 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita 137.005 lembar uang rupiah palsu serta 17.267 lembar uang dolar palsu.
Nunung Syaifuddin menegaskan peredaran uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap rupiah.
Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan kali ini mencapai 466.535 lembar berbagai pecahan.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini