Bandung, Sinata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan wacana baru terkait sistem pendapatan daerah dengan menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di seluruh ruas jalan provinsi.
Wacana tersebut disampaikan Dedi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (11/5/2026).
Menurut Dedi Mulyadi, gagasan itu muncul sebagai respons terhadap meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang saat ini tidak dikenakan pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, ia menilai sistem jalan berbayar akan lebih adil karena biaya hanya dibebankan kepada masyarakat yang benar-benar menggunakan jalan provinsi.
“Kalau pengen berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar. Siapa yang pakai jalan provinsi, bayar,” ujar Dedi.
Ia menilai sistem pajak tahunan yang berlaku saat ini kurang tepat karena banyak kendaraan yang lebih sering terparkir di rumah namun tetap dikenakan pajak penuh setiap tahun.
Meski demikian, Dedi menegaskan wacana tersebut masih sebatas konsep dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini