Menurutnya, ada syarat utama yang harus dipenuhi sebelum sistem jalan berbayar diberlakukan, yakni kualitas seluruh jalan provinsi harus ditingkatkan hingga setara jalan tol.
Selain itu, sistem pembayaran nantinya tidak menggunakan gerbang tol fisik agar tidak menimbulkan kemacetan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut akan menggunakan teknologi digital modern yang sudah diterapkan di sejumlah negara maju.
βSistem pembayarannya nanti digital, tidak usah ditempel seperti tol. Ada teknologinya, sudah ada di negara-negara lain,β katanya.
Pemprov Jawa Barat berencana mulai melakukan kajian komprehensif terhadap konsep tersebut pada 2026 dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, pakar transportasi, hingga koordinasi lintas instansi seperti Dinas Perhubungan dan Dispenda Jawa Barat.
Jika terealisasi, Jawa Barat berpotensi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan konvensional. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini